Oknum Kepala Desa Di Duga Selingkuh Dengan Pegawai Puskesmas

Trenggalek, Pantau - Berdasarkan laporan yang masuk ke meja redaksi dari narasumber yang tidak mau disebut namanya. Msn seorang Kepala Desa di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek di duga mempunyai Wanita Idaman Lain ( WIL ) bernama  Sally. Sally adalah nama samaran, nama aslinya Edh yang juga sebagai  honorer di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan suami Sally bekerja di RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung bernama BB. Sally sendiri mempunyai rumah di daerah Boyolangu tepatnya di Gang Candi Gayatri utara Puskesmas Boyolangu. Sally juga kontrak di daerah Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Narasumber menjelaskan hubungan Sally dan Msn sudah berlangsung lama dan keduanya sering bertemu di luar rumah, bahkan pada saat bersama istri sahnya Msn menyempatkan diri untuk menemui Sally. Kejadian ini ketika Msn dan istri sahnya pergi ke Rumah Makan Mekar Sari Kabupaten Trenggalek, hal ini diduga telah direncanakan oleh Msn. Msn naik ke lantai 2 Rumah Makan Mekar Sari untuk menemui Sally, sedangkan istrinya di tinggal di lantai  1. Masih menurut narasumber, Msn bahkan telah berjanji akan membelikan Sally satu unit Mobil, dan Msn sudah menyuruh Sally untuk mengikuti kursus mengemudi mobil. (Tim/red)

Deklarasi Kesepakatan Damai Parpol Serta Sosialisasi Budaya Politik dan Demokrasi

Trenggalek, Pantau - Rabu, 19 Pebruari 2014 bertempat di Pendopo  Manggala Praja Nugraha telah diselenggarakan acara Sosialisasi Pemantapan Aparatur dan Masyarakat Terhadap Budaya Politik dan Demokrasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 9 April 2014 di Kabupaten Trenggalek mendatang, agar dapat dilaksanakan secara efektif efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, maka diperlukan persamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya pencapaian pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Dan telah dihadiri oleh Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT, Dandim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Para Kepala SKPD terkait pensuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Trenggalek, Muspika serta Ketua PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek beserta para wakil dari parpol
Pada kesempatan tersebut, Sigid Agus Hari Basoeki, SH M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam laporannya menyampaikan  maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendidikan politik bagi pelaku, penyelenggara pemilihan umum serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan parameter keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dan dapat berjalan lancar dengan aman, tertib berdasarkan asas Luber dan Jurdil serta berpedoman utama pada budaya dan etika politik masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Bupati Trenggalek sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam melaksanakan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa Pemerintah Daerah agar memberikan bantuan dan fasilitasi penyelengaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kabupaten Trenggalek telah saya bentuk Tim Fasilitasi Penyelengaraaan Pemilu Legislatif dan Tim Monitoring Penyelenggaraan Pemilu legislatif sampai di tingkat desa dan kelurahan. Tim tersebut saya tugaskan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di pusat, provinsi, maupun daerah dan melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya Bupati berharap tingkatkan sinergisitas tugas, dari penyelengaraan Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu yang kuat dan berkesinambungan, agar Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dapat berhasil secara kuantitas, yaitu terwujudnya tingkat partisipasi politik masyarakat yang tinggi. Pada tanggal 9 April 2014 nanti masyarakat hadir berduyun-duyun penuh antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Jaga netralitas PNS, TNI dan Polri dengan tidak memihak maupun memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta pemilu legislatif tahun 2014.
Selesai sosialisasi dilanjutkan Deklarasi Kesepakatan Damai dari 15 peserta Partai Politik Pemilu tahun 2014 di Kabupaten Trenggalek dengan bersepakat masing-masing Partai Politik siap melaksanakan Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 secara jujur, adil, santun dan bermartabat serta bersama polisi dan aparat TNI siap untuk menjaga situasi Kamtibnas yang kondusif, aman, damai dan dapat mengendalikan massa pendukungnya masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yangberlaku. (idjo)

Puskesmas Munjungan Mendapat BAntuan Mobil Ambulance

Trenggalek, Pantau -  Bertempat di halaman Puskesmas Munjungan, pada Hari Jumat 21/02/2014 Penyerahan Mobil Ambulance dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek langsung diberikan kepada Puskesmas Munjungan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Anggota DPRD Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Muspika, Kepala Puskesmas Munjungan,  seluruh Kepala Desa Kecamatan Munjungan, Tokoh Masyarakat dan seluruh Kader Kesehatan Kecamatan Munjungan.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Trenggalek Drs. Ali Mustofa M.Si mengatakan, “Guna meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek diperlukan dukungan peningkatan peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut  di atas, maka pemberi pelayanan kesehatan terutama di tingkat dasar (Puskesmas beserta jaringannya) dituntut untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanannya ”.
Sekda Kabupaten Trenggalek menambahkan bahwa dalam rangka menyongsong program tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek senantiasa merperhatikan peningkatan sarana prasarana seperti diantaranya  pada tahun 2013 kemarin Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan perbaikan sarana prasarana pendukung di wilayah Kecamatan Munjungan seperti perbaikan rumah dinas paramedis, aula dinas kesehatan, pembangunan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) Ngadipuro di Desa Craken Kecamatan Munjungan. Sedangkan untuk tahun 2014 ini telah direncanakan untuk membangun Ponkesdes di Desa Masaran Kecamatan Munjungan dan meningkatkan Polindes Bendoroto menjadi Ponkesdes. “Dengan bertambahnya sarana dan prasarana berupa mobil ambulance ini diharapkan nantinya Puskesmas Munjungan akan  semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan rujukan ke pelayanan lebih lanjut seperti Rumah Sakit Kabupaten maupun Propinsi,” kata Ali mengakhiri sambutannnya. (idjo)

Paguyuban Menak Sopal Meriahkan HUT Balikpapan

Trenggalek, Pantau - Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan meriahkan pawai Hut Kota Balikpapan ke 117, Minggu (23/2).
Paguyupan yang di Ketuai Bapak Joko Sontoso asal Bulu Agung Trenggalek ini, menampilkan Kesenian Jaranan Turonggo Yakso, tradisi Larung Sembonyo dan juga hasil petani warga Trenggalek yang ada di Balikpapan.
“Pawai HUT Balikpapan dimulai dari lapangan Merdeka lewat gunung sari rapak dan berakhir di lapangan Persiba. Tahun ini paguyupan menampilkan tradisi Larung Sembonyo dan kesenian jaranan Turonggo Yakso,” kata Joko Sontoso.
Joko Santoso menjelas, setiap ulang tahun Balikpapan, paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan selalu ikut berpartisipasi. “Tahun kemarin teman-teman paguyupan membuat Patung Menak Sopal, sedangkan untuk jaranan selalu ditampilkan setiap HUT Balikpapan,” jelasnya.
Joko Santoso menambahkan, paguyupan sengaja mengikuti pawai ini, untuk mempromosikan Kesenian dan Tradisi asli Trenggalek. “Alhamdulillah acara hari ini sukses, terima kasih kepada teman-teman paguyupan yang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan acara ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan ada 12 rayon yang tersebar di seluruh Balikpapan. Sekitar 400 warga Trenggalek bergabung di paguyupan ini. Untuk menjaga kekompakan paguyupan ini, setiap bulan diadakan arisan.
Seketariat Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan berada Jalan PJHI RT 17 Batakan. “Bagi dulur Trenggalek yang tersesat (butuh bantuan) saat di Balikpapan atau yang ingin ikut kumpul bareng dulur Trenggalek bisa langsung datang ke Seketariat atau menghubungi saya dinomer 081253714248,” katanya.(jok/id)

Puluhan Honorer Trenggalek Luruk DPRD

Trenggalek, Pantau - Sebanyak 23 tenaga honorer kategori satu atau K-1 Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (24/2), mendatangi kantor DPRD setempat, mempertanyakan kejelasan status serta nasib mereka.
Hal itu meraka lakukan karena jawaban yang diterima dari pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek tidak cukup memuaskan para honorer tersebut. Pada saat itu, juru bicara dari perwakilan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS ini bersuara dengan nada keras dan membandingkan nasib mereka dengan rekan sejawatnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Kami mempertanyakan kenapa tidak lolos dan bagaimana kelanjutan ke depannya. Secara administratif persyaratan kami sudah memenuhi. Kami mengabdi sejak 2005, tapi kenapa mereka lolos kami tidak?” kata Suparno (41) kepada perwakilan Komisi I DPRD Trenggalek,
Suparno mengklaim, pihaknya tidak hanya kali ini saja minta kejelasan atas nasibnya sebagai tenaga honorer, baik kepada dewan maupun BKD sebagai satuan kerja yang membidangi urusan kepegawaian. “Kami harus bagaimana lagi. Nama sudah masuk database sejak 2005 tapi tidak juga ada kepastian kapan diangkat,” timpal yang lain.
Sementara, Kepala BKD Trenggalek, Pariyo berkilah bahwa pihaknya hanya meneruskan proses penjaringan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Artinya, dalam proses seleksi CPNS melalui jalur honorer K-2 badan kepegawaian daerah tidak memiliki kewenangan memutuskan ataupun menolak berkas serta syarat yang dimasukkan tenaga honorer. “Sepenuhnya itu BKN yang menentukan. BKD hanya bertugas melakukan pemberkasan, tidak lebih dari itu,” jelas Pariyo.
Disampaikan, beberapa waktu sebelumnya Pemkab Trenggalek sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN agar sedianya 23 honorer tersebut diangkat sebagai CPNS. Namun hingga saat ini hasilnya nihil dan tidak ada penjelasan resmi terkait hal tersebut. “Hasilnya nihil. Sampai saat ini tidak ada kepastian seperti apa tindaklanjuti,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Ahmad Djauzi Turseno berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BKD untuk mengetahui duduk persoalan, kenapa 23 tenaga honorer tersebut hingga saat ini belum bisa diangkat sebagai CPNS. “Komisi I akan melakukan berbagai upaya agar 23 honorer yang sampai saat ini belum diangkat sebagai CPNS segera ditindaklanjuti agar secepatnya diangkat,” ujar Jauzi.(id)

Lomba Pasar PRopinsi, Pasar Tasikmadu Masuk 10 Besar

Trenggalek, Pantau - Prestasi membanggakan, kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kali ini giliran Pasar Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo masuk 10 besar dalam lomba Pasar Desa tingkat Provinsi bersaing dengan 10 Kabupaten lainnya untuk memperebutkan posisi 4 besar. Setelah lolos proses administrasi, maka Selasa, 25 februari 2014  tim juri tingkat Provinsi yang diketuai oleh M. Yasin dari Bapemas tingkat Provinsi melakukan uji lapangan di 10 Kabupaten tersebut termasuk Kabupaten Trenggalek.
Rombongan juri disambut secara resmi oleh Kepala Bapemas, Muspika Kecamatan Watulimo serta seluruh Aparat Desa Tasikmadu di Balai Desa Tasikmadu. Kepala Bapemas Sugeng Widodo, SH. Dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa penilaian lomba Pasar Desa Tasikmadu merupakan program yang sang-
at strategis untuk merangsang berkembangnya Pasar Desa yang pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Disampaikan juga bahwa pemilihan pasar Tasikmadu sebagai peserta lomba mewakili Kabupaten Trenggalek ini tentunya didasarkan pada berbagai macam pertimbangan, salah satu diantaranya Pasar Desa ini memiliki berbagai macam keunggulan yaitu tempat masyarakat melakukan jual beli hasil tangkapan laut juga hasil bumi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari semua pihak termasuk para Aparat Desa dan warga.
Sementara itu Ketua tim juri, M. Yasin mengatakan bahwa penilaian lapangan ini merupakan tindak lanjut untuk menguji
ulang profil Pasar Desa Tasikmadu yang telah dikirimkan ke Bapemas Provinsi beberapa waktu lalu. Proses uji lapangan ini bertujuan untuk menguji kelayakan Pasar Desa Tasikmadu dari beberapa aspek. Penilaian lapangan ini untuk memilih 4 nominasi terbesar lomba Pasar Desa tingkat Provinsi Jawa Timur ungkapnya Aspek yang digunakan untuk menentukan pemenang terdiri dari 7 aspek, yaitu aspek tanah, aspek kebijakan Desa, aspek organisasi, aspek pengelolaan keuangan, aspek infrastruktur, aspek komoditas dan aspek peran Pemerintah serta aspek aspirasi masyarakat. Program Lomba Pasar tingkat Provinsi yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa mengembangkan potensi di Desa sehingga mening-
katkan Anggaran  Pendapatan Belanja Desa. (idjo)

Trenggalek Terima Deviden 3,2 M dari Bank Jatim

Trenggalek - Trenggalek, Jawa Timur, menerima deviden penyertaan modal di Bank Jatim sebesar Rp3,2 miliar atau 23 persen dari total dana yang disimpan sebesar Rp16 miliar selama kurun 2013.
“Setahu saya hanya 23 persen, bukan 47 persen seperti komitmen awal Bank Jatim,” kata Hartoko, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Trenggalek, seperti dikutip dari antarajatim.com.
Menyusutnya persentase dividen tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya dari kalangan DPRD. Karena berdasar komitmen awal Bank Jatim bersedia memberikan bagi hasil keuntungan dari dana penyertaan modal itu sebesar 47 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Hartoko mengaku tidak tahu persis pertimbangan pemberian dividen sebesar 23 persen tersebut. Kebijakan itu menjadi otoritas Bank Jatim. “Persisnya bagaimana saya tidak tahu,” kilahnya.
Penyertaan modal yang bersumber dari dana kas daerah sebesar Rp16 miliar pada tahun anggaran 2013 itu sendiri akhirnya “bermasalah”, menyusul penyelidilkan yang dilakukan kejaksaan negeri setempat.
Selain kebijakan penyertaan modal itu dinilai melanggar hukum karena dilakukan pemerintah daerah sebelum payung hukum dibuat, dana yang tersimpan di Bank Jatim tersebut juga tidak tercantum dalam APBD induk 2014. Dan juga penyertaan modal dilakukan saat kondisi keuangan Kabupaten Trenggalek dalam kondisi defisit, sehingga sesuai aturan tidak diperbolehkan ada penyertaan modal untuk BUMD.(jok)

Popular Posts

Pengikut