Siswa Terjaring Razia Satpol PP

Tulungagung, Pantau - Kenakalan remaja dan siswa mulai dari dulu sampai saat ini memang sulit di tanggulangi. Berbagai banyak faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja,  salah satunya lingkungan dan pergaulan.
Senin 17/02/2014 ada yang berbeda di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, disana banyak siswa berkumpul. Saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Tulungagung, Bambang Triono menjelaskan bahwa siswa – siswa ini terkena razia Satpol PP saat berada di warung kopi  pada jam sekolah. Bambang menambahkan selama ini Dinas Pendidikan dan Satpol PP beserta Kepolisian bekerjasama untuk terus mengadakan razia seperti ini.
Siswa yang terjaring razia
Sementara itu siswa yang terkena razia adalah siswa dari SMPN 1 Ngantru sebanyak 6 siswa, SMPN 2 Ngantru 1 siswa, SMK Sore sebanyak 5 siswa, SMK Siang sebanyak 5 siswa dan 3 orang siswa dari luar Tulungagung yaitu SMKN 1 Kras Kabupaten Kediri. Semua siswa tersebut terjaring razia di warung kopi timur Samsat lama Kabupaten Tulungagung.
Dalam penangan ini Dinas Pendidikan memanggil seluruh Guru dari masing – masing sekolah untuk menjemput anak didiknya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, selain itu dinas berharap kepada sekolah – sekolah yang anak didiknya terkena razia memberikan pembinaan.
Bambang berharap dari pihak – pihak yang bersangkutan atau berwenang bisa memberikan wawasan kepada pemilik warung kopi dengan  tujuan supaya bisa mengurangi siswa – siswa yang membolos di warung – warung kopi,  “karena pendidikan anak adalah tanggung jawab sekolah, orang tua dan masyarakat”, tegas Bambang. ( idjo )

22 Petugas Kantor PBB Baru Semua Memiliki SK PTT Bupati

Tulungagung, Pantau - Kantor baru yang merupakan naungan dari kantor PBB kini sudah berdiri dan memiliki beberapa karyawan yang bertugas membantu terlaksananya kelancaran PBB yang semuanya memiliki SK PTT dari Bupati, berdasarkan UU 28 th 2009 yang pelaksanaannya ditetapkan perda no 16 th 2010, ini merupakan urusan baru untuk Dinas Pendapatan. Dengan PPHTB yang berlaku sejak 1 januari 2011 dan PBB dari perda no16 dilakukan perubahan perda no 12 th 2012 bahwa PBB menjadi pajak daerah mulai 1 januari 2014.

Kantor PBB P-2 Dan BPHTB Tulungagung
Menurut Sugiono selaku Kabid Pendataan untuk tenaga bantu ada 22 orang yang diambil dari beberapa pasar dan dua orang dari KPP Pratama. Sedangkan keterkaitan dengan perekrutan tenaga baru PBB, Sugiono tidak berani menjawab karena ini bukan kewenangannya dan menganggap ini kewenangan langsung dari sekretariatan Dinas Pendapatan. Menurutnya sesuai dengan peraturan yang bersama semua itu harus dengan SK Bupati, dan hak para petugas tersebut setara dengan PTT atau honorer pertanggal 1 november 2013 kemarin. Menurutnya mengapa semua petugas PBB diambilkan dari Dinas Pendapatan, itu dikarenakan Dinas Pendapatan memiliki Warisan di tahun kemarin yang harus diselesaikan yaitu dengan adanya kasus yang pernah muncul tentang tenaga lepas. Dan masalah perekrutan bukan kewenangan Giono tetapi kewenangan Sekretaris.

Sugiono Kabid Pendataan
Sedangkan sesuai keterangan dari Imroatul selaku sekretaris Dinas Pendapatan menyampaikan bahwa dalam pendirian kantor PBB baru tidak ada perekrutan sesuai UU 2008-2009 tentang pajak daerah yaitu dengan mengoptimalkan tenaga haria lepas yang ada dilapangan Dinas Pendapatan dengan honor yang diberikan tiga bulan sekali. Menurut imroatul bulan oktober kemarin ada audit dari menteri keuangan untuk kantor baru PBB mengenai kesiapan dan juga diadakan Bimtek secara diam-diam untuk petugas baru di daerah Tulungagung. Para petugas yang membantu jalannya PBB memiliki setatus PTT SK Bupati yang berlaku selama 1tahun dilihat dari cara kinerja mereka. Petugas juga di ambilkan dari KPP Pratama dan itu sesuai SK Bupati no 188.45/801/013/2013, pengadaan penambahan ini tidak di informasikan karena itu hak dari Bupati, ”imbuhnya. Pemberian SK PTT itu menurutnya sesuai dengan UU Kepegawaian pasal 02, UU 43 tahun th 1999 yang menyatakan bisa mengangkat PTT atas dasar kebutuhan SKPD. Dan juga tidak semua kewenangan bupati harus disosialisasikan, seperti dengan berdirinya kantor PBB sekalian PTT yang ada di dalamnya semua kewenangan Bupati. (id/ad)

Imro’atul Sekdin Pendapatan



Program Swakelola Pembangunan SMAN 1 Tulungagung diduga Sarat Dengan KKN

Mardjaji Kabid Dikmen
Tulungagung, Pantau - Pembangunan Unit Seko lah Baru SMAN 1 TULUNGAGUNG yang didanai oleh Pemerintah Pusat melalui dana APBN Tahun 2013 sebesar kurang lebih 1,4M yang pengerjaannya di Swakelolakan, dengan rincian 3 Ruang Kelas Baru, 3 MCK, Laboratorium, Kantor dan Ruang Guru serta Instalasi Listrik dan Air. Tetapi saat di telusuri wartawan Koran ini semua terkesan kurang transparan dan saling melempar tanggung jawab terkait pengerjaan pembangunan gedung baru tersebut. Saat Kepala Dinas  hendak dikonfirmasi ternyata diarahkan ke Sekretaris, Bambang selaku sekretaris tidak berani memberikan statement dan mengarahkan ke Kabid Dikmen.

Dari hasil wawancara dengan Mardjaji saat itu masih menjabat Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan kalau semua dari Pusat mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), disini  (Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung) hanya mendampingi, jadi semua dari Dirjen langsung ke Panitia Pelaksana yaitu Kepala sekolah SMAN 1 Boyolangu Drs. H. Gatot Umanhadi M.Pd.

Pembangunan SMAN 1 T.Agung Tanpa Papan Informasi Anggaran
Perpustakaan SMAN 1 T. Agung Tanpa Papan Nama CV
Sedangkan dalam investigasi kelokasi terlihat pembangunan yang sudah berjalan kurang lebih 50% ini masih belum di pasang papan nama berapa anggaran Negara yang telah di turunkan untuk pembangunan tersebut, hanya ada satu papan nama yang menjelaskan mengenai anggaran pengurukan tanah yang diambilkan dari APBD. Gandi salah satu pemborong yang saat itu ditemui di lokasi menjelaskan bahwa swakelola tersebut job dari salah satu saudara Bupati yang bernama Darmono, dan Gandi di sana hanya membantu dia. Sesuai keterangan Gandi bahwa program swakelola itu dikerjakan oleh Darmono atas petunjuk dari Bupati. Dan ketika tim meminta soft drawing, Gandi mengarahkan untuk menemui dan meminta kepada Edi Direktur CV  Ercon selaku Konsultan Pembantu Tehnik pembangunan SMAN 1 Tulungagung.

Edi Ercon Pembantu Tehnik SMAN 1 T.Agung
Ketika Edi ditemui di kantornya menyatakan bahwa dia tidak berani memberikan soft drawing dengan alasan bahwa sudah diberikan kepada dinas pendidikan dan langsung disuruh untuk meminta kepada Gandi selaku pelaksana dilapangan, Edi mengaku mempunyai arsipnya tetapi dia tetap tidak berani memberikan dikarenakan menganggap kinerjanya sudah selesai sesuai kontrak kerjanya dan hasilnya sudah diberikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Darmono, pria yang berpostur sedang dengan kulit sawo matang tersebut saat di temui juga menjelaskan bahwa dia ditunjuk langsung oleh bupati untuk mengawasi pembangunan SMAN 1 Tulungagung. Pengawas seperti apa ia juga masih belum paham, yang intinya ia hanya menjalankan tugas yang telah diberikan oleh Bupati, padahal disini Darmono hanya mempunyai kapasitas sebagai saudara Bupati. Apa karena saudara, Bupati se-enaknya saja menunjuk orang yang yang tidak memiliki potensi di bidang pembangunan dan kapasitas di bidang pemerintahan. Itu semua sangat jelas di sampaikan oleh Darmono saat di hubungi via telepon genggam, disitu ia menjelaskan, “Saya tidak memiliki potensi apa-apa dan tidak mengerti tentang masalah spek bangunan sebab saya sekolah SD saja tidak tamat,” ujarnya. Tetapi Darmono tetap berani melaksanakan tugas pengawasan karena di tunjuk dan diberikan mandat langsung oleh Bupati.

Disini sudah sangat jelas terlihat bahwa sudah terjadi perbuatan yang mengarah pada tindak KKN, seharusnya Bupati bisa menunjuk orang yang memiliki potensi di bidang tehnik bangunanan sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai, dan tidak asal-asalan menunjuk orang saja. Apa karena masih ada hubungan kekerabatan dan karena jabatan yang disandang sekarang, Bupati bisa sewenang-wenang menunjuk dan mempercayakan pengawasan gedung sekolah yang memiliki nilai 1,4 Milyar ini kepada saudaranya yang tidak memiliki potensi apapun?

Dari hasil penelusuran, Tim belum bisa menemui Bupati untuk meminta keterangan yang lebih lanjut. Tim berharap bisa secepatnya menemui Bupati, sehingga pembangunan SMAN 1 Tulungagung yang akan dijadikan ICON SMA di Kabupaten Tulungagung tidak menjadi pembicaraan negatif di kalangan masyarakat Tulungagung seperti sekarang ini. (id/ad)



Dahlan Iskan Resmikan Program Integrasi Agribisnis Abadi

Tulungagung Pantau Ada yang berbeda di Lapangan Desa Bangunjaya Kecamatan Pakel pada hari Senin 27 Januari 2014, hal ini disebabkan karena kedatangan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan Iskan meresmikan uji coba program Integrasi Agribisnis Abadi dalam rangka diversifikasi usaha guna mewujudkan swasembada beras Nasional.
Dalam sambutanya, Bu-
pati Syahri Mulyo, SE mengatakan sebanyak 60 persen penduduk di Kabupaten Tulungagung petani. Pemerintah daerah akan terus mendorong petani untuk meningkatkan produk-
tifitas padi. Diantaranya dengan membangun jalan menuju lahan pertanian, mengatur irigasi dan sekolah lapang terpadu. “Mes-
kipun masih ada keku-
rangan. Kebutuhan beras di Tulungagung melebihi target tahun 2013,” jelas Syahri.  Pemkab sudah meng-
anggarkan sekitar Rp 500 juta untuk bidang pertanian, anggaran itu belum termasuk dari  pemerintah propinsi maupun pusat. “Selain itu Pemerintah Daerah akan membantu dalam sarana dan prasarana pertanian,” lanjut Syahri.   
Sementara itu, Dahlan Iskan berkomitmen mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam menciptakan swasembada beras nasional, dan menghentikan seluruh aktivitas impor bahan pokok makanan tersebut dari luar negeri.     “Meski ini wilayah Kementrian Pertanian, kami dari Kementrian BUMN berkomitmen untuk membantu usaha baik pemerintah tersebut melalui BUMN maupun perusahaan umum milik negara yang berkompeten dengan isu ini,” ujar Dahlan Iskan.
Dalam kesempatan ter-
sebut, Dahlan bersama jajaran Dirut BUMN dan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo sempat melakukan penanaman simbolis bibit padi dalam ujicoba “Program Integrasi Agribisnis Abadi” di Desa Bangun Ja-
ya, Kecamatan Pakel.     Dah-
lan yang tampil  dengan mengenakan celana klor petani warna hitam (“cela-
na bumbung”), sempat beberapa kali melontarkan seloroh yang mengundang gelak tawa para tamu dan petani di sekitarnya.
Dahlan juga mempertahankan celana bumbungnya tersebut tetap dipakai saat sesi acara dialog dengan puluhan kelompok tani, tak jauh dari lokasi penanaman bibit padi.     Tidak tanggung-tanggung, selain menghadirkan sejumlah petinggi Bulog di Jatim, Dahlan juga menyertakan jajaran direktur lima lembaga BUMN yang mengurusi pupuk dan tergabung dalam Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).     Isu penyediaan pupuk bersubsidi (organik maupun anorganik) serta benih padi menjadi prioritas Dahlan Iskan melalui kementrian yang dipimpinnya untuk terus mendorong peningkatan produksi padi secara nasional.
Melalui program gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi (GP3K), kata Dahlan, petani diberi stimulan un-
tuk mendapat fasilitas pupuk bersubsidi serta bantuan benih yang akan dibayar setelah panen (yarnen).     “Kita semua harusnya malu menjadi negara agraris tetapi selama ini masih saja mengimpor beras dari Thailand,” cetusnya.     Selain menggerakkan "gerbong" perusahaan pupuk di bawah Kementrian BUMN, Dahlan menyampaikan ju-
ga terus mendorong optima-
lisasi peran Perum Bulog.     Pada tahun awal kepem-
pinannya di Kementrian BUMN tahun 2012, Dahlan mengklaim telah berhasil melecut Bulog untuk penyediaan beras nasional hingga mendekati angka 2,1 juta ton per tahun atau sedikit di bawah target swasembada beras.     Namun pada tahun berikutnya (2013), Dahlan menyebut swasembada beras berhasil dicapai berkat kemampuan Bulog dalam melakukan pengadaan ketersediaan beras hingga 2,5 juta ton lebih per tahun.
Kementerian BUMN mewajibkan Perum Bulog melakukan pengadaan beras secara besar-besaran dengan menyerap semaksimal mungkin hasil produksi petani lokal, termasuk pada tahun 2014 ini maupun di tahun-tahun selan
jutnya.      “Kami berharap ta-
hun ini prestasi ini bisa dipertahankan, bahkan ka-
lau perlu ditingkatkan. Bi-
ar negara yang selama ini mengekspor beras ke Indonesia kecele,” selorohnya disambut tepuk tangan ratusan undangan yang hadir dalam acara peresmian tersebut.     Dahlan Iskan me-
nambahkan, dalam program gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi tersebut pihaknya juga membentuk brigade anti hama yang dikendalikan langsung oleh masing-masing perusahaan pupuk.
Selain mempertahankan kemampuan swasembada beras, Kementrian Pertanian RI tahun ini mematok target surplus beras sebesar 10 juta ton hingga akhir 2014.     Optimisme ini
mengacu pada kebutuhan beras untuk konsumsi rata-rata masyarakat Indonesia yang mencapai 33 juta ton per tahun, sementara produktivitas padi/beras per
tahun lebih dari 34 juta ton.     Target surplus 10 juta
ton pada akhir 2014 tersebut, menurut Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, adalah kondisi maksimal yang ingin dicapai pemerintah, mengacu kondisi Bulog saat ini yang justru kewalahan dengan cadangan berasnya di gudang-gudang yang melimpah. (idjo)

ARB dinilai tidak sopan dan arogan saat menelepon mendagri

Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie
Jakarta, Pantau - koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, mengecam pernyataan Aburizal Bakrie (ARB) yang dinilai memprovaksi situasi di Kabupaten, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, dengan menelpon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk segera melantik Bupati SBD.
Komunikasi melalui telepon ke Mendagri, dilakukan ARB pada Senin 3 Februari 2014, saat berada di Sumba. ARB kemudian diprotes, lantaran saat ini masalah Pilkada di daerah Padang Sabana itu sedang bermasalah.
“Kita protes keras kepada ARB dan kepada Mendagri seolah-olah urusan Pilkada SBD cukup diselesaikan dengan telepon-teleponan antara ARB dan Gamawan Fawzi,” kata PetrusSelestinus, kepada wartawan, Kamis (6/2/2014).
Petrus menilai, permintaan ARB via telpon ke Mendagri agar melantik MDT-DT sebagi Bupati dan Wakil Bupati SBD, sebagai langkah tidak sopan dan tidak beretika. Sebab setelah menelpon Mendagri Gumawan Fauzi, ARB yang saat itu melakukan safari politik sebagai Calon Presiden RI dari Partai Golkar di SDB-NTT, dia langsung memberikan keterangan kepada masa pendukungnya, bahwa Mendagri segera memproses pelantikan bupati dan wakil bupati SDM.
Diduga, keberadaan Calon Presiden Partai Golkar ini dimanfaatkan pendukungnya dan melaporkan situasi pascaPilkada di daerah itu, termasuk belum ada pelantikan bupati terpilih, yang diusung Partai Golkar.
Laporan sesat itulah yang mendorong ARB langsung menelpon Mendagri via ponsel. “Pak Mendagri, maaf mengganggu. Saya lagi di Sumba. Tolong dibantu proses pelantikan Bupati Sumba Barat Daya,” kata ARB, seperti ditirukan Petrus.
Usai menelpon, ARB menyampaikan kepada massa Golkar yang hadir bahwa Mendagri segera memroses pelantikan Bupati SBD terhitung mulai hari ini Rabu 5 Februari 2014.
Mantan pembela Megawati Soekarnoputri ini menilai, ARB baik sebagai Ketua Umum Partai Golka, maupun sebagai Capres Partai Golkar, telah melakukan intervensi politik secara tidak sopan dan arogan kepada Mendagri, karena dilakukan dihadapan dan disaksikan banyak orang.
ARB, lanjut Petrus Selestinus, diduga terjebak dengan laporan yang menyesatkan dari kader Golkar di NTT. Dia menyebut Setya Novanto, sebagai salah satu petualang pemberi informasi itu.
“ARB jangan memprovokasi situasi dan melukai hati mayoritas masyarakat pemilih SBD yang telah memilih dan mendukung pasangan Kornelius Kodi Mete alias Konco Ole Ate. Publik di NTT tahu bahwa kemenangan Partai Golkar dalam Pilkada Sumba Barat Daya dilakukan dengan cara-cara curang, tipu muslihat, memalsu angka perolehan suara,” terangnya.
ARB dikecam, lantaran kasus Pilkada Sumba Barat Daya kini bermasalah dan telah dilaporkan ke Mabes Polri. Karena itu TPDI menuduh ARB melakukan serangkaian provokatif dan
melukai rasa keadilan masyarakat Sumba Barat Daya.
Dia juga dianggap melecehkan proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Waika-
bubak Sumba Barat atas dakwaan tentang Tindak Pidana Penggelembungan Suara untuk memenangkan paket MDT-DT yang dilakukan empat Komisioner KPUD setempat (Tim/Red)

Popular Posts

Pengikut