Bupati Keluarkan SK PTT 22 Petugas PBB Dispenda - Apakah Tidak Bertentangan Dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ???

Tulungagung, Pantau - Dari pemberitaan edisi kemarin yang berjudul “22 Petugas Kantor PBB Baru Semua Memiliki SK PTT dari Bupati” sampai sekarang Koran ini belum mendapatkan informasi dan statement yang lengkap dari Pejabat yang terkait, bahkan juga belum mendapatkan komentar dari Bupati  terkait dengan pemberian SK PTT tersebut.
Sementara yang didapat hanya statement dari Imroatul selaku Sekretaris Dinas Pendapatan yang dimuat pada edisi kemarin, statement tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang proses pengangkatan/perekrutan petugas PBB Dispenda dengan SK PTT Bupati serta tidak adanya upaya publikasi sebelumnya.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 
nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 
merupakan penegasan tentang larangan pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005 
kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia.
Terkait SK PTT 22 Petugas baru kantor PBB Dispenda oleh Bupati 
ternyata Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya
Isi dari Surat Edaran MENDAGRI Nomor 814.1/169/SJ TENTANG LARANGAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER bahwa di jajaran instansi pemerintah di seluruh Indonesia ditegaskan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8 Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia  dilarang mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005 hal ini di tekankan dengan    yang berbunyi : “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” Sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 dan sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 ditegaskan kembali “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.”
Kantor Dispenda Kabupaten Tulungagung
Saat Koran ini menemui Puji Astuti selaku Kabag Hukum untuk mendapatkan keterangan tentang aturan yang berlaku mengenai pengangkatan dan pemberian SK Honorer, PTT dan sejenisnya,  rupanya Puji Astuti belum paham dengan pertanyaan yang diajukan. Sehingga Puji Astuti mengarahkan ke Rumah Sakit Dr. Iskak untuk mendapatkan penjelasan tentang pengangkatan pegawai non PNS dan tentang relawan (Dokter dan Perawat) bisa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. “Semua peraturannya sudah tersedia disana”, imbuhnya.
Dari jawaban diatas ternyata Puji Astuti memang belum mengetahui tentang adanya SK Bupati untuk Petugas Baru Kantor PBB yang berada dalam naungan Dinas Pendapatan, sebab Puji Astuti menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Tulungagung masih baru. Akan tetapi Puji menjelaskan untuk sementara sesuai aturan yang ada tidak diperbolehkan mengangkat atau memberi SK PTT/ Honorer, hanya saja sesuai UU Aparatur Sipil Negara yang baru saja diundangkan ada kesempatan daerah untuk mengangkat Pegawai baru diluar non PNS, tetapi saat ini Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya.
Dikarenakan Kabag Hukum masih baru maka untuk lebih jelasnya mengenai aturan-aturan perekrutan 22 Petugas PBB Dispenda yang sudah mendapatkan SK PTT dari Bupati, Kabag Hukum akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung.
Saat Koran ini menemui Bambang Wilaga selaku Ketua DPC Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mengomentari adanya SK PTT petugas PBB DISPENDA Tulungagung yang dikeluarkan oleh Bupati  Bahwa Penerimaan tenaga honorer dan sejenisnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung  dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Menurut Bambang, ”Dalam Surat Edaran (SE) tersebut ditegaskan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah menjadi PP 56/2012, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan  pemerintah,” tuturnya.
“Penerimaan ini melanggar hukum dan secara aturan tidak sah. Jadi tenaga honorer yang diangkat itu menjadi tenaga kerja tidak sah. Mendagri harus membatalkan ini. BKN harus mengusut pelanggaran yang terjadi,” tegas Bambang.
Selain itu menurut dia, penambahan tenaga sejenis honorer di Pemkab Tulungagung juga akan menambah beban APBD. Penerimaan honorer yang tidak diikuti dengan ketersediaan anggaran akan menimbulkan konflik, seperti keterlambatan membayar insentif honorer.
Penerimaan honorer tanpa publikasi juga bisa menjadi peluang kecurangan karena yang diangkat sebagai honorer kemungkinan kerabat dekat pejabat. “Ini hanya akal-akalan satuan kerja. PNS saja banyak yang tidak ada kerjaan. Apalagi disinyalir honorer adalah keluarga pejabat, kemudian harus mengeluarkan dana agar bisa diterima. Ini semakin merusak image pemerintah,” kata pria berkacamata ini. 
Saat ditanya apakah ini adalah salah satu proyek Bupati, Bambang menjawab bahwa dia belum menemukan hal-hal yang menjurus ke sana, dia hanya berasumsi bahwa itu semua hanya akal-akalan saja, karena semua petugas baru yang sudah dipekerjakan di Kantor PBB Dispenda waktu diadakan tes tanpa dipublikasikan terlebih dahulu. (id/ad)

Bupati Beserta Semua Unsur Di Tulungagung Mendukung Penuh Sukses Pemilu 2014

Tulungagung, Pantau - Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto, meluncurkan program tiga pilar dalam pengamanan wilayah. Tiga pilar itu adalah Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan/Kepala Desa. Tiga pilar itu juga menjadi program atensi Polda Jatim dalam rangka bersama-sama cipta kondisi wilayah. Acara ini, di Gelar di Pendopo kongas arum kusumaning bangsa, Kamis (20/02/2014).
Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar, dihadiri KPUD, Paswaslu, Luruh/Kades Se-Kabupaten Tulungagung,  Bhabinkamtibmas, Babinsa dan undangan lainya. Dengan menggandeng 3 pilar tersebut, wilayah Tulungagung nantinya bakal semakin kondusif. Hal ini disebabkan karena ketiganya saling bahu-membahu, kerjasama menjaga Kamtibmas, di wilayah masing-masing
Bupati Tulungagung dalam sambutannya mengatakan, Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar Di Desa (Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Kelurahan) Dalam rangka Mensukseskan Pengamanan Pemilu Tahun 2014. Bupati mengharapkan Kepada Camat agar melaksanakan koordinasi dan komunikasi secara sinergis dengan Danramil, Kapolsek dan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas kententraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah. Begitu juga Kepada seluruh Kepala Desa, Agar tetap menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, partai politik maupun menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye. Melaksaknakan koordinasi dan komunikasi intensif dan sinergis dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk terwujudnya kondusifitas ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diDesa/Kelurahan. Selanjutnya Syahri Mulyo, meiminta kepada penyelenggara pemilihan KPU, PPK, PPS, KPPS agar melaksanakan tugas secara cermat, teliti, hati-hati dan procedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga netralitas. Sedangkan kepada Pengawas Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu lapangan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai pengawas pemilu untuk mengawasi dan mewujudkan Pemilu 2014 menjadi Pemilihan Umum yang berintegritas. (jok/can)

Ketua Tim Penggerak PKK Tinjau UKK Siswa SMKN 2 Boyolangu

Tulungagung, Pantau - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny  Wiwik Syahri Mulyo yang didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny Maryoto Birowo Bersama Pengerus Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung meninjau kegiatan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) tahun 2014 Siswa SMKN 2 Boyolangu Tulungagung. Kamis 20 Februari 2014 di SMKN 2 Boyolangu.
Ketua Tim PKK saat mengunjungi SMKn 2 Boyolangu
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK PKK bersama Tim melihat secara lebih dekat berbagai ujian yang dilaksanakan oleh para siswa SMK 2 Boyolangu mulai dari tata Boga, tata Busana Hingga tata rias rambut hingga kecantikan.
Menurut Kepala SMKN 2 Boyolangu Dra. Agustina, M.Pd. di dalam pemaparanya dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Bersama Rombongan diantaranya mengatakan bahwa pada dasarnya UKK ini harus di ikuti oleh seluruh siswa kelas XII di SMKN 2 Boyolangu  hal ini karena merupakan suatu persyaratan didalam memenuhi kelulusan nanti.
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK Bersama Rombongan disuguhi berbagai kreatifitas siswa tata busana berupa hasilo karya mereka yang dipamerkan melalui  fashion Show (jok/can)

Ketua Tim Penggerak PKK Gelar Kunker Ke Desa Betak

Tulungagung, Pantau - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny Wiwik Syahri Mulyo Selasa, 18 Februari 2014 melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
Dalam kunjungannya yang didampingi seluruh pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten ini  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung juga memberikan bantuan kepada dua orang penderita Kanker dan  satu orang penderita TB Paru yang berada di Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
Dalam laporanya ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kalidawir diantaranya melaporkan kepada Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Tulungagung bahwa dalam menjalankan tugasnya Tim Penggerak PKK Kecamatan telah melakukan pembinaan rutin kepada seluruh Kelompok Kerja di desa-desa yang ada di Kecamatan Kalidawir.
Lebih lanjut Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan menjelaskan bahwa dengan adanya pembinaan yang telah dilakukan tersebut akhirnya hingga saat ini 10 program pokok  PKK yang dijalankan berjalan dengan baik di seluruh Desa Desa yang ada di Kecamatan Kalidawir.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung di acara kunjungannya dalam sambutanya diantaranya mengatakan bahwa tujuan dirinya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ini adalah ingin melihat dari dekat bagaimana kegiatan kader-kader kami yang ada didesa/kelurakan, yang telah rela mengabdikan diri sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan PKK di lapangan
Selanjutnya ketua tim penggerak PKK Kabupaten berharap khususnya kepada kader PKK yang hadir pada kesempatan ini, untuk mengikuti materi sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Dan nantinya diharapkan diteruskan di desanya  masing-masing
“Perlu kami informasikan pula bahwa dalam kunjungan kerja, kami bekerjasama dengan YKI, PPTI, KKKS dalam rangka pendampingan penderita Kanker, TBC-Paru dan Gizi Buruk.” , Tegas Ny Wiwik Dihadapan Kader PKK yang hadir.
 Acara ini diisi dengan sosialisasi BPJS Kesehatan  kepada seluruh kader PKK yang hadir di acara tersebut. (jok/can)

Wabup Maryoto Birowo Membuka Sosialisasi ADD

Tulungagung, Pantau - Sosialisasi   alokasi dana  Desa (ADD) Tahun 2014 dilaksanakan hari senin (24/02/2014), bertempat di Barata Tulungagung. Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Maryoto Birowo.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Ir. Justi Taufik, MM melaporkan, sosialisasi kali ini, diikuti oleh seluruh Kades dan 2 orang perangkat desa, para camat dan udangan lain. Dana ADD dimaksudkan untuk membiyayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan era otonomi daerah, Alokasi Dana Daerah merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa. Dana tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai 10%nya untuk desa.
Melalui program ADD, Wabub mengharapkan ada perubahan yang signifikan di desa. Mengingat dana ADD ini bisa meningkatkan kemampuan keuangan desa agar mampu membiayai tugas-tugas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dapat mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif. Disisi lain, ADD juga diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, melalui pengembangan sektor-sektor produktif bagi kepentingan masyarakat. Dan dapat menumbuhkan dan meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat dalam membangun desa. (id/ad)

Sosialisasi UU RI No 11 Th. 2010 Tentang Cagar Budaya oleh Disbud Parpora

Tulungagung, Pantau - Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung senin 24 Februari menggelar Sosialisasi Undang Undang RI No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Crown Victoria Hotel Tulungagung.
 Acara sosialisasi yang diikuti 80 orang yang terdiri dari Muspika, Dinas SKPD terkait, serta Para Kepala Desa yang ada benda Cagar Budayanya ini selain membahas Undang Undang RI No 11 tahun 2010 juga membahas dua  materi lain yaitu tugas Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Cagar Budaya, serta Perlindungan , Pengembangan Pemanfaatan Cagar Budaya.
 Menurut ketua Panitia pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Sejarah , Musium dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur Dra. Endang Prasanti, MM,  kegiatan yang berjalan satu hari ini bertujuan supaya para peserta mengetahui dan melaksanakan Undang – Undang RI No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai peraturan yang baru, memahami tugas dan wewenang antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Cagar Budaya, menjadikan dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya seiring perkembangan pembangunan, serta terjalinya kesinergitasan kerja antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelestarian Cagar Budaya .
Dalam laporanya Endang juga menjelaskan bahwa nara sumber sosialisasi ada tiga yaitu Prof. Dr. Dra. Endang S, SH, M. Hum, Prof. Dr. Haryono, MPd., serta Drs. Aris S,SH, MM . (id/ad)

Bupati Membuka Dauroh Ahli Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Internasional

Tulungagung, Pantau - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE membuka Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasioanal di aula PC NU Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Selasa, 18 Februari 2014.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Habib Aun bin Mu’in al-Husaini dari Yordania, Syekh Abd. Qodir al-Bayani dari Yaman, Habib Ubaidillah bin Idrus al-Halasyi dan para Kyai dalam acara Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasioanal.
Selain itu mengharapkan kepada panitia agar kegiatan ini dapat berlangsung lancar dan kepada peserta agar mengikuti pembinaan ASWAJA Internasional sampai akhir kegiatan. Karena dengan adanya pembinaan ASWAJA merupakan bukti konkrit dan apresiasi yang sifatnya positip maka kepada para peserta setelah mengikuti pembinaan hendaknya dapat mengamalkannya.
Panitia  Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasional, KH. Bagus Ahmadi menjelaskan  Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasional kerjasama dengan ASWAJA NU Center PCNU Tulungagung dan Majelis Muwasholah Baina  Ulama-iI Muslimin, bersama Habib Aun bin Mu’in al-Husaini dari Yordania. Sedangkan kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Selasa, 18 Pebruari sampai dengan Rabu 19 Pebruari 2014.
Imam Mawardi selaku Majelis Muwasholah Baina  Ulama-iI Muslimin mengatakan majelis ini merupakan perkumpulan Pondok Pesantren Pondok Pesantren untuk menyambung silturahmi ASWAJA. Sedang fungsinya antara lain untuk memberikan dukungan menghadapi segala tantangan yang dihadapi ASWAJA. (id/ad)

Popular Posts

Pengikut