Home » » Deklarasi Kesepakatan Damai Parpol Serta Sosialisasi Budaya Politik dan Demokrasi

Deklarasi Kesepakatan Damai Parpol Serta Sosialisasi Budaya Politik dan Demokrasi

Trenggalek, Pantau - Rabu, 19 Pebruari 2014 bertempat di Pendopo  Manggala Praja Nugraha telah diselenggarakan acara Sosialisasi Pemantapan Aparatur dan Masyarakat Terhadap Budaya Politik dan Demokrasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 9 April 2014 di Kabupaten Trenggalek mendatang, agar dapat dilaksanakan secara efektif efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, maka diperlukan persamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya pencapaian pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Dan telah dihadiri oleh Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT, Dandim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Para Kepala SKPD terkait pensuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Trenggalek, Muspika serta Ketua PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek beserta para wakil dari parpol
Pada kesempatan tersebut, Sigid Agus Hari Basoeki, SH M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam laporannya menyampaikan  maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendidikan politik bagi pelaku, penyelenggara pemilihan umum serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan parameter keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dan dapat berjalan lancar dengan aman, tertib berdasarkan asas Luber dan Jurdil serta berpedoman utama pada budaya dan etika politik masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Bupati Trenggalek sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam melaksanakan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa Pemerintah Daerah agar memberikan bantuan dan fasilitasi penyelengaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kabupaten Trenggalek telah saya bentuk Tim Fasilitasi Penyelengaraaan Pemilu Legislatif dan Tim Monitoring Penyelenggaraan Pemilu legislatif sampai di tingkat desa dan kelurahan. Tim tersebut saya tugaskan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di pusat, provinsi, maupun daerah dan melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya Bupati berharap tingkatkan sinergisitas tugas, dari penyelengaraan Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu yang kuat dan berkesinambungan, agar Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dapat berhasil secara kuantitas, yaitu terwujudnya tingkat partisipasi politik masyarakat yang tinggi. Pada tanggal 9 April 2014 nanti masyarakat hadir berduyun-duyun penuh antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Jaga netralitas PNS, TNI dan Polri dengan tidak memihak maupun memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta pemilu legislatif tahun 2014.
Selesai sosialisasi dilanjutkan Deklarasi Kesepakatan Damai dari 15 peserta Partai Politik Pemilu tahun 2014 di Kabupaten Trenggalek dengan bersepakat masing-masing Partai Politik siap melaksanakan Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 secara jujur, adil, santun dan bermartabat serta bersama polisi dan aparat TNI siap untuk menjaga situasi Kamtibnas yang kondusif, aman, damai dan dapat mengendalikan massa pendukungnya masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yangberlaku. (idjo)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Pengikut

Blog Archive