Tulungagung, Pantau - Sosialisasi alokasi dana Desa (ADD) Tahun 2014 dilaksanakan hari senin (24/02/2014), bertempat di Barata Tulungagung. Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Maryoto Birowo.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Ir. Justi Taufik, MM melaporkan, sosialisasi kali ini, diikuti oleh seluruh Kades dan 2 orang perangkat desa, para camat dan udangan lain. Dana ADD dimaksudkan untuk membiyayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan era otonomi daerah, Alokasi Dana Daerah merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa. Dana tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai 10%nya untuk desa.
Melalui program ADD, Wabub mengharapkan ada perubahan yang signifikan di desa. Mengingat dana ADD ini bisa meningkatkan kemampuan keuangan desa agar mampu membiayai tugas-tugas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dapat mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif. Disisi lain, ADD juga diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, melalui pengembangan sektor-sektor produktif bagi kepentingan masyarakat. Dan dapat menumbuhkan dan meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat dalam membangun desa. (id/ad)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Ir. Justi Taufik, MM melaporkan, sosialisasi kali ini, diikuti oleh seluruh Kades dan 2 orang perangkat desa, para camat dan udangan lain. Dana ADD dimaksudkan untuk membiyayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan era otonomi daerah, Alokasi Dana Daerah merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa. Dana tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai 10%nya untuk desa.
Melalui program ADD, Wabub mengharapkan ada perubahan yang signifikan di desa. Mengingat dana ADD ini bisa meningkatkan kemampuan keuangan desa agar mampu membiayai tugas-tugas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dapat mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif. Disisi lain, ADD juga diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, melalui pengembangan sektor-sektor produktif bagi kepentingan masyarakat. Dan dapat menumbuhkan dan meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat dalam membangun desa. (id/ad)


0 komentar:
Posting Komentar