Tulungagung, Pantau - Rabu 19/02/14 dengan suasana yang sangat menenggangkan,ribuan anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung terkait kasus pengerusakan 13 rumah dan 1 unit mobil di Dusun Genengan Desa Bandung Kecamatan Bandung, yang sebelumnya masa terebut sudah datang pada sidang pertama kemarin 5/2/14, namun sampai saat ini sidang yang terkait belum mendapatkan putusan dari hakim karena terdapat kendala mundurnya saksi, suasana semakin memanas karena sidang kali ini anggotanya lebih banyak dari sidang pertama kemarin, sempat juga membuat macet jalan raya di sekitar Pengadilan Negeri (PN).
AKBP Whisnu Hermawan Februanto Kapolres Tulungagung yang terjun langsung ke lokasi menyatakan, “Dari Polres menerjunkan sekitar 160 personil, terdiri atas 130 anggota berseragam dengan senjata lengkap dan 30 personil berpakaian preman, tugas kami menjaga agar sidang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Jangan sampai massa membikin kisruh di suasana sidang apalagi membawa lari tahanan,” katanya.
Mengingat para saksi yang mengundurkan diri pada sidang pembahasan kemarin, pengadilan memutuskan untuk menunda sidang yang seharusnya dilaksanakan kemarin Rabu 19/2/14 dan akan melanjutkan sidang pada besuk Selasa 4/3/14 dengan agenda membacakan sidang putusan kepada terdakwa. (dir)
AKBP Whisnu Hermawan Februanto Kapolres Tulungagung yang terjun langsung ke lokasi menyatakan, “Dari Polres menerjunkan sekitar 160 personil, terdiri atas 130 anggota berseragam dengan senjata lengkap dan 30 personil berpakaian preman, tugas kami menjaga agar sidang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Jangan sampai massa membikin kisruh di suasana sidang apalagi membawa lari tahanan,” katanya.
Mengingat para saksi yang mengundurkan diri pada sidang pembahasan kemarin, pengadilan memutuskan untuk menunda sidang yang seharusnya dilaksanakan kemarin Rabu 19/2/14 dan akan melanjutkan sidang pada besuk Selasa 4/3/14 dengan agenda membacakan sidang putusan kepada terdakwa. (dir)
0 komentar:
Posting Komentar