Program Swakelola Pembangunan SMAN 1 tulungagung Diduga Sarat Dengan KKN Jilid III



Tulungagung - Permainan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung memasuki babak baru, kali ini wartawan Koran Pantau menemui Heri yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Saat dikonfirmasi di ruangannya Senin ( 3/3/2014 ), Hery yang juga menjabat sebagai Kasi Kurikulum Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan  pembangunan mencapai 80% tetapi penyerapan dana sudah mencapai 90% karena untuk pintu-pintu dan  cendela sudah jadi tetapi belum dipasang. Disinggung mengenai anggaran Heri menjelaskan dana turun 100% sekaligus dan masuk ke rekening Dinas Pendidikan semua yang mengurusi adalah Kepala Dinas Pendidikan  dan Bendahara Panitia, karena uang diambil menggunakan cek yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Bendahara Panitia. Sedangkan untuk Laporan Pertanggung Jawaban  ( LPJ ) ke Dirjen dilakukan secara online dan setiap bulan harus dilaporkan, untuk pelaporan LPJ ini dilakukan oleh pengawas pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung bukan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dengan statement yang disampaikan oleh Ketua Panitia Gatot, bahwa semua yang mengerjakan LPJ adalah Dinas Pendidikan ini berarti pengawas pembangunan hanya melaporkan LPJ ke Dirjen dan masalah keuangannya tetap dipegang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Ketika diminta fotokopi SK tersebut 

Eri, suami Kanti (Panitia Pelaksana USB SMAN 1 Tulungagung)
Eri memberikan satu map lagi berwarna kuning, 
setelah diperiksa oleh wartawan Koran Pantau 
untuk di cocokan dengan yang asli 
ternyata didalamnya ada satu amplop berisi uang 
dan dengan segera dikembalikan 
oleh wartawan Koran Pantau kepada Eri. 
Dari kejadian itu terlihat jelas bahwa Eri
berusaha menyuap wartawan Koran Pantau 
agar permasalahan ini tidak dimuat lagi.

Saat ditanya mengenai Surat Keputusan (SK) penunjukan kepanitiaan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Heri memaparkan bahwa itu semua yang menandatangani adalah Eko Asistono Kepala Dinas Pendidikan yang lama dan yang diberi SK sebanyak lima ( 5 ) orang yaitu Ketua Panitia, Sekretaris Panitia, Bendahara Panitia,Pendamping Teknis Perencana, dan Pelaksana Pembangunan . Ketika diminta menunjukan SK, Heri tampak kebingungan dan berdalih kalau tidak membawa serta lupa menaruh SK tersebut. Lebih lanjut ketika ditanya masalah penunjukan Kanti sebagai Pelaksana Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Heri tidak tahu menahu, “tahu-tahu sudah ada mas”, ujar Heri. Sedangkan ditanya mengenai keberadaan Darmono dalam Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung yang mengaku ditunjuk oleh Bupati untuk mengawasi pembangunan, Heri menjawab tidak tahu dan tidak kenal dengan Darmono.
Heri Purnomo, Sekretaris panitia pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung
Dari keterangan Heri, wartawan Koran Pantau menemui Eko Asistono  guna konfirmasi lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan Eko belum bisa ditemui dengan alasan selalu ada rapat. Saat dikonfirmasi melalui seluler tentang masalah SK, “kenapa?ya tanyakan ke Dindik...saya kan sudah dak ngurusi, kalau saya jangan dimintai statement mohon maaf...daripada salah..pengajuan proposal ya hal biasa..disetujui ya alhamdulillah”, jawab Eko.
Sementara itu Kanti saat dikonfirmasi dirumahnya Jumat ( 7/3/2014 ) dengan didampingi oleh Eri Suaminya, mengatakan kalau Darmono yang membayar adalah dirinya. “Pak Darmono ikut saya sudah lama mas, saya senang karena dia bisa mengarahkan pekerja dengan baik sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu”, bela Kanti kepada Darmono. Disinggung dengan penunjukan dirinya bisa menjadi pelaksana pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung, Kanti hanya tersenyum dan menjawab tidak tahu mas, “mungkin Dinas Pendidikan tahu kalau pekerjaan saya bagus mas”, dalih Kanti. Lebih lanjut Kanti menjelaskan bahwa  dia punya saudara di Dirjen dan dia mengaku yang menginformasikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melalui Eko Asistono yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Ada yang membuat janggal dalam konfirmasi tersebut, karena ketika dikonfirmasi Kanti selalu menelpon Heri sebelum menjawab pertanyaan dari wartawan Koran Pantau, hal ini menambah dugaan adanya KKN dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Ketika ditanya masalah SK Kanti mengaku tidak punya dan lagi-lagi menelpon Heri, setelah itu baru menjawab kalau dia belum mengambil SK tersebut. “Dulu saya hanya melihat saja mas tetapi tidak membawa dan saya belum mengambilnya, SK nya masih di Dinas Pendidikan”, ujar Kanti. Kanti mengaku hanya membawa SK pengerjaan Gedung Perpustakaan, karena Gedung Perpustakaan pengerjaanya melalui Penunjukan Langsung ( PL ) yang nilainya sekitar 190 juta. Kanti mengatakan kalau Gedung perpustakaan dananya dari APBD, dia pinjam CV. Mantara milik kakaknya yaitu Gandi. Ternyata semua pengerjaan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung dan pembangunan perpustakaan di kuasai oleh Kanti. Dari sini memperjelas bahwa adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung karena Kanti adalah sahabat dekat Istri Bupati Tulungagung.
Terkait dengan SK  akhirnya Eri menyanggupi untuk memberikan fotokopi SK tersebut. Senin ( 10/3/2014 ) Eri meminta kepada wartawan Koran Pantau untuk menemuinya di depan SDN 1 Kampungdalem pukul 11.50 WIB. Awal mulanya Eri hanya menyodorkan SK yang asli untuk ditunjukan kepada wartawan Koran Pantau. Ternyata dalam SK tersebut berbunyi tentang penunjukan panitia pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung dan dalam SK tercantum 9 nama, yaitu Suharno, M.Pd, MM sebagai Penanggung jawab, Drs. Gatot Umanhadi sebagai Ketua Tim Pendiri, Heri Purnomo sebagai Sekretaris, Erlina, SE sebagai Bendahara 1, Sofi Arianto S.Pd sebagai Bendahara 2, Edy Sumaryanto, ST sebagai Ketua Tim Perencana dan Pengawas, M. Luhfi Afgrianto, ST sebagai Anggota, M. Chambali, ST sebagai Anggota serta Sri Kanthi Setyowati sebagai Ketua Pelaksana. SK tersebut ditanda tangani oleh Suharno Kepala Dinas Pendidikan yang baru. Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Heri, bahwa SK diberikan kepada 5 orang dan setiap orang menerima SK sendiri-sendiri serta di tanda tangani oleh Eko Asistono Kepala Dinas Pendidikan yang lama. Sementara itu Eri saat ditanya apakah SK tersebut dibuat secara mendadak, dia selalu berusaha mengalihkan pembicaraan.
Ketika diminta fotokopi SK tersebut Eri memberikan satu map lagi berwarna kuning, setelah diperiksa oleh wartawan Koran Pantau untuk di cocokan dengan yang asli ternyata didalamnya ada satu amplop berisi uang dan dengan segera dikembalikan oleh wartawan Koran Pantau kepada Eri. Dari kejadian itu terlihat jelas bahwa Eri berusaha menyuap wartawan Koran Pantau agar permasalahan ini tidak dimuat lagi. Saat wartawan Koran Pantau berpamitan Eri terlihat gugup dan berusaha minta maaf terkait upaya penyuapan yang dilakukannya karena ditolak oleh waratawan Koran Panatau. ( id/ad )

Perekrutan dan Pemberian SK PTT Bupati untuk 22 Petugas PBB

Ketua DPC Ormas LAKI (BAmbang Wilogo) - Kepala Dispenda Tulungagung (Eko Sugiono)
Tulungagung - Berdasarkan pemberitaan edisi kemarin yang dinyatakan oleh Bambang Wilaga selaku Ketua DPC Ormas LAKI “Laskar Anti Korupsi Indonesia” bahwa perekrutan Petugas 22 petugas PBB Dispenda dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Dan dalam Surat Edaran ( SE ) tersebut ditegaskan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah menjadi PP 56/2012, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan  pemerintah.
"Penerimaan ini melanggar hukum dan secara aturan tidak sah. Jadi tenaga honorer yang diangkat itu menjadi tenaga kerja tidak sah. Mendagri harus membatalkan ini. BKN harus mengusut pelanggaran yang terjadi," tegas Bambang.
Selain itu menurut dia, penambahan tenaga sejenis honorer di Pemkab Tulungagung juga akan menambah beban APBD. Penerimaan honorer yang tidak diikuti dengan ketersediaan anggaran akan menimbulkan konflik, seperti keterlambatan membayar insentif honorer.
Dari situ Eko Sugiono selaku Kepala Dispenda Tulungagung saat ditemui di ruangannya memberikan statement bahwa di dalam perekrutan 22 petugas PBB Dinas Pendapatan tidak ada kewajiban untuk mengumumkan atau mempublikasikan kepada masyarakat luas atau masyarakat Tulungagung, SK PTT tersebut di buat karena program tersebut mendesak dan karena BKD Kabupaten Tulungagung tidak bisa mencukupinya” imbuhnya.
Padahal sudah di jelaskan pada edisi sebelumnya bahwa menurut Imroatul selaku Sekretaris DISPENDA dalam persoalan ini tidak ada perekrutan sesuai UU 2008-2009 tentang pajak daerah yaitu dengan mengoptimalkan tenaga harian lepas yang ada dilapangan Dinas Pendapatan dengan honor yang diberikan tiga bulan sekali. Menurut imroatul bulan oktober kemarin ada audit dari menteri keuangan untuk kantor baru PBB mengenai kesiapan dan juga diadakan Bimtek secara diam-diam untuk petugas baru di daerah Tulungagung. Para petugas yang membantu jalannya PBB memiliki status PTT SK Bupati yang berlaku selama 1tahun dilihat dari kinerja mereka. Petugas juga di ambilkan dari KPP Pratama dan itu sesuai SK Bupati no 188.45/801/013/2013, pengadaan penambahan ini tidak di informasikan karena itu hak dari Bupati. Pemberian SK PTT itu menurutnya sesuai dengan UU Kepegawaian pasal 02, UU 43 tahun th 1999 yang menyatakan bisa mengangkat PTT atas dasar kebutuhan SKPD. Dan juga tidak semua kewenangan bupati harus disosialisasikan, seperti dengan berdirinya kantor PBB sekalian PTT yang ada di dalamnya semua kewenangan Bupati.
Tetapi menurut Eko itu merupakan SK Perekrutan karena adanya penekanan dari Menteri Keuangan untuk segera menerima tugas pendayaan PBB dengan menyiapkan SDM dan peralatannya, dari pada tidak bisa melaksanakan tugas PBB dan kehilangan PAD 23 miliyar” tutur’nya.
Eko juga berani menegaskan jika dalam perekrutan tersebut ada salah satu staf’nya yang menerima uang walaupun hanya seratus rupiah, dia siap di PECAT. (tim/red)

Oknum Kepala Desa Di Duga Selingkuh Dengan Pegawai Puskesmas

Trenggalek, Pantau - Berdasarkan laporan yang masuk ke meja redaksi dari narasumber yang tidak mau disebut namanya. Msn seorang Kepala Desa di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek di duga mempunyai Wanita Idaman Lain ( WIL ) bernama  Sally. Sally adalah nama samaran, nama aslinya Edh yang juga sebagai  honorer di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan suami Sally bekerja di RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung bernama BB. Sally sendiri mempunyai rumah di daerah Boyolangu tepatnya di Gang Candi Gayatri utara Puskesmas Boyolangu. Sally juga kontrak di daerah Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Narasumber menjelaskan hubungan Sally dan Msn sudah berlangsung lama dan keduanya sering bertemu di luar rumah, bahkan pada saat bersama istri sahnya Msn menyempatkan diri untuk menemui Sally. Kejadian ini ketika Msn dan istri sahnya pergi ke Rumah Makan Mekar Sari Kabupaten Trenggalek, hal ini diduga telah direncanakan oleh Msn. Msn naik ke lantai 2 Rumah Makan Mekar Sari untuk menemui Sally, sedangkan istrinya di tinggal di lantai  1. Masih menurut narasumber, Msn bahkan telah berjanji akan membelikan Sally satu unit Mobil, dan Msn sudah menyuruh Sally untuk mengikuti kursus mengemudi mobil. (Tim/red)

Program Swakelola Pembangunan SMAn 1 Tulungagung Diduga Sarat Dengan KKn (Jilid II)

Tulungagung, Pantau - Pada edisi sebelumnya Koran Pantau telah mengulas dugaan adanya KKN dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Tulungagung yang pembangunannya menggunakan sistem swakelola. Terkait dengan pelaksanaan pembangunannya yang diduga melibatkan Bupati Family beserta orang-orang dekatnya.
Guna mendapatkan jawaban atas permainan ini, wartawan Koran Pantau menemui kepala sekolah SMAN 1 Boyolangu Drs. H. Gatot Umanhadi M.Pd yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Saat dikonfirmasi diruangannya, Gatot mengatakan kalau dia hanya bertanggung jawab untuk melaporkan proses penyelesaian bangunan USB SMAN 1 Tulungagung ke Dirjen, semua tim teknis dari Dinas Pendidikan.
pembangunan sman 1 tulungagung mencapai 80%
Pelaporan itu sendiri menurut Gatot melalui 4 tahapan, tahap pertama pembanguan dari 25%, tahap kedua pembangunan 50%, tahap ketiga 75%, sampai 100% tahap keempat. “Hingga saat ini pengerjaan pembangunan proyek swakelola USB SMAN 1 Tulungagung sudah mencapai 80%”, imbuh Gatot. Disinggung tentang keberadaan Darmono yang juga sebagai saudara Bupati dalam proyek tersebut Gatot tidak tahu dan tidak kenal dengan orang yang namanya Darmono, Tupoksi  Darmono dalam proyek tersebut sebagai apa Gatot juga mengatakan tidak tahu. Padahal menurut keterangan kontraktor bernama Gandi yang juga terlibat dalam proyek ini, bahwa pembangunan swakelola ini adalah job dari Darmono yang tidak lain adalah saudara Bupati Syahri Mulyo.  Dari hasil penelusuran dan menurut keterangan dari beberapa narasumber Gandi adalah Kakak Ipar dari Konsultan bernama Kanti yang juga disinyalir adalah sahabat dekat Istri Bupati.
Sementara itu, saat dikonfirmasi masalah anggaran yang sudah terserap dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Gatot mengaku tidak tahu menahu, “ Yang mengurusi keuangan adalah Dinas Pendidikan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Lina selaku bendahara panitia pembangunan ”, jelas Gatot. Lebih lanjut Gatot mengatakan, “Yang bisa mengambil dan mencairkan ya Kepala Dinas Pendidikan dan Bendahara Panitia, karena uang masuk ke rekening Dinas Pendidikan.” Sedangkan Lina sendiri adalah pegawai yang bekerja di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Gatot juga menjelaskan bahwa untuk Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) penggunaan anggaran pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung yang mengerjakan juga dari Dinas Pendidikan. Dalam statement yang dimuat di edisi sebelumnya Mardjaji pada waktu masih menjabat menjadi Kabid Dikmen mengatakan kalau semua dari Dirjen langsung ke Panitia, Dinas Pendidikan disini hanya mendampingi jalannya pembangunan. Padahal jelas dari keterangan Gatot, bahwa Kepala Dinas Pendidikan disini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) sedangkan pada saat ditanya siapa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Gatot menjawab “Insya Alloh masih Pak Mardjaji mas, karena belum ada SK pergantian dari Bupati.” Sedangkan saat diminta untuk menunjukkan soft drawing Gatot tidak berani dengan alasan tidak semua orang bisa melihat soft drawing tersebut dan  dia mengarahkan untuk minta ke Konsultan Perencana yang bernama Edy. Sejak awal penelusuran semua orang yang terlibat didalam proyek ini tidak ada yang berani menunjukkan soft drawing pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Lalu apakah yang membuat mereka takut menunjukkan soft drawing tersebut???
Di akhir konfirmasi Gatot sambil  tersenyum mengatakan “Minta keterangan Pak Heri saja mas supaya lebih jelas.” Dan ketika ditanyakan apa Tupoksi Heri, pria berkumis yang akrab dipanggil Gus Gatot ini menjawab bahwa  itu semua yang mengetahui adalah Dikmen, tanpa menyebut nama orang yang dimaksud. Sementara saat wartawan Koran Pantau hendak menemui  Heri yang kata Gatot juga menjadi staf di Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung guna mendapat keterangan, yang bersangkutan  ternyata tidak ada di tempat.
Dari sini sudah terlihat jelas bahwa semua saling menutupi dan kurang adanya transparansi serta masing masing terkesan adanya rasa takut salah dalam memberikan keterangan yang sebenarnya mengenai proses pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung, mulai dari Dinas Pendidikan sampai orang-orang yang terlibat pengerjaan proyek swakelola tersebut semua terkesan saling melempar tanggung jawab. Apakah itu semua adalah instruksi dari orang yang paling berkuasa di Tulungagung???  ( id/ad )

Bupati Keluarkan SK PTT 22 Petugas PBB Dispenda - Apakah Tidak Bertentangan Dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ???

Tulungagung, Pantau - Dari pemberitaan edisi kemarin yang berjudul “22 Petugas Kantor PBB Baru Semua Memiliki SK PTT dari Bupati” sampai sekarang Koran ini belum mendapatkan informasi dan statement yang lengkap dari Pejabat yang terkait, bahkan juga belum mendapatkan komentar dari Bupati  terkait dengan pemberian SK PTT tersebut.
Sementara yang didapat hanya statement dari Imroatul selaku Sekretaris Dinas Pendapatan yang dimuat pada edisi kemarin, statement tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang proses pengangkatan/perekrutan petugas PBB Dispenda dengan SK PTT Bupati serta tidak adanya upaya publikasi sebelumnya.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 
nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 
merupakan penegasan tentang larangan pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005 
kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia.
Terkait SK PTT 22 Petugas baru kantor PBB Dispenda oleh Bupati 
ternyata Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya
Isi dari Surat Edaran MENDAGRI Nomor 814.1/169/SJ TENTANG LARANGAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER bahwa di jajaran instansi pemerintah di seluruh Indonesia ditegaskan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8 Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia  dilarang mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005 hal ini di tekankan dengan    yang berbunyi : “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” Sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 dan sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 ditegaskan kembali “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.”
Kantor Dispenda Kabupaten Tulungagung
Saat Koran ini menemui Puji Astuti selaku Kabag Hukum untuk mendapatkan keterangan tentang aturan yang berlaku mengenai pengangkatan dan pemberian SK Honorer, PTT dan sejenisnya,  rupanya Puji Astuti belum paham dengan pertanyaan yang diajukan. Sehingga Puji Astuti mengarahkan ke Rumah Sakit Dr. Iskak untuk mendapatkan penjelasan tentang pengangkatan pegawai non PNS dan tentang relawan (Dokter dan Perawat) bisa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. “Semua peraturannya sudah tersedia disana”, imbuhnya.
Dari jawaban diatas ternyata Puji Astuti memang belum mengetahui tentang adanya SK Bupati untuk Petugas Baru Kantor PBB yang berada dalam naungan Dinas Pendapatan, sebab Puji Astuti menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Tulungagung masih baru. Akan tetapi Puji menjelaskan untuk sementara sesuai aturan yang ada tidak diperbolehkan mengangkat atau memberi SK PTT/ Honorer, hanya saja sesuai UU Aparatur Sipil Negara yang baru saja diundangkan ada kesempatan daerah untuk mengangkat Pegawai baru diluar non PNS, tetapi saat ini Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya.
Dikarenakan Kabag Hukum masih baru maka untuk lebih jelasnya mengenai aturan-aturan perekrutan 22 Petugas PBB Dispenda yang sudah mendapatkan SK PTT dari Bupati, Kabag Hukum akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung.
Saat Koran ini menemui Bambang Wilaga selaku Ketua DPC Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mengomentari adanya SK PTT petugas PBB DISPENDA Tulungagung yang dikeluarkan oleh Bupati  Bahwa Penerimaan tenaga honorer dan sejenisnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung  dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Menurut Bambang, ”Dalam Surat Edaran (SE) tersebut ditegaskan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah menjadi PP 56/2012, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan  pemerintah,” tuturnya.
“Penerimaan ini melanggar hukum dan secara aturan tidak sah. Jadi tenaga honorer yang diangkat itu menjadi tenaga kerja tidak sah. Mendagri harus membatalkan ini. BKN harus mengusut pelanggaran yang terjadi,” tegas Bambang.
Selain itu menurut dia, penambahan tenaga sejenis honorer di Pemkab Tulungagung juga akan menambah beban APBD. Penerimaan honorer yang tidak diikuti dengan ketersediaan anggaran akan menimbulkan konflik, seperti keterlambatan membayar insentif honorer.
Penerimaan honorer tanpa publikasi juga bisa menjadi peluang kecurangan karena yang diangkat sebagai honorer kemungkinan kerabat dekat pejabat. “Ini hanya akal-akalan satuan kerja. PNS saja banyak yang tidak ada kerjaan. Apalagi disinyalir honorer adalah keluarga pejabat, kemudian harus mengeluarkan dana agar bisa diterima. Ini semakin merusak image pemerintah,” kata pria berkacamata ini. 
Saat ditanya apakah ini adalah salah satu proyek Bupati, Bambang menjawab bahwa dia belum menemukan hal-hal yang menjurus ke sana, dia hanya berasumsi bahwa itu semua hanya akal-akalan saja, karena semua petugas baru yang sudah dipekerjakan di Kantor PBB Dispenda waktu diadakan tes tanpa dipublikasikan terlebih dahulu. (id/ad)

Bupati Beserta Semua Unsur Di Tulungagung Mendukung Penuh Sukses Pemilu 2014

Tulungagung, Pantau - Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto, meluncurkan program tiga pilar dalam pengamanan wilayah. Tiga pilar itu adalah Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan/Kepala Desa. Tiga pilar itu juga menjadi program atensi Polda Jatim dalam rangka bersama-sama cipta kondisi wilayah. Acara ini, di Gelar di Pendopo kongas arum kusumaning bangsa, Kamis (20/02/2014).
Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar, dihadiri KPUD, Paswaslu, Luruh/Kades Se-Kabupaten Tulungagung,  Bhabinkamtibmas, Babinsa dan undangan lainya. Dengan menggandeng 3 pilar tersebut, wilayah Tulungagung nantinya bakal semakin kondusif. Hal ini disebabkan karena ketiganya saling bahu-membahu, kerjasama menjaga Kamtibmas, di wilayah masing-masing
Bupati Tulungagung dalam sambutannya mengatakan, Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar Di Desa (Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Kelurahan) Dalam rangka Mensukseskan Pengamanan Pemilu Tahun 2014. Bupati mengharapkan Kepada Camat agar melaksanakan koordinasi dan komunikasi secara sinergis dengan Danramil, Kapolsek dan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas kententraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah. Begitu juga Kepada seluruh Kepala Desa, Agar tetap menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, partai politik maupun menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye. Melaksaknakan koordinasi dan komunikasi intensif dan sinergis dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk terwujudnya kondusifitas ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diDesa/Kelurahan. Selanjutnya Syahri Mulyo, meiminta kepada penyelenggara pemilihan KPU, PPK, PPS, KPPS agar melaksanakan tugas secara cermat, teliti, hati-hati dan procedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga netralitas. Sedangkan kepada Pengawas Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu lapangan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai pengawas pemilu untuk mengawasi dan mewujudkan Pemilu 2014 menjadi Pemilihan Umum yang berintegritas. (jok/can)

Ketua Tim Penggerak PKK Tinjau UKK Siswa SMKN 2 Boyolangu

Tulungagung, Pantau - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny  Wiwik Syahri Mulyo yang didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny Maryoto Birowo Bersama Pengerus Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung meninjau kegiatan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) tahun 2014 Siswa SMKN 2 Boyolangu Tulungagung. Kamis 20 Februari 2014 di SMKN 2 Boyolangu.
Ketua Tim PKK saat mengunjungi SMKn 2 Boyolangu
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK PKK bersama Tim melihat secara lebih dekat berbagai ujian yang dilaksanakan oleh para siswa SMK 2 Boyolangu mulai dari tata Boga, tata Busana Hingga tata rias rambut hingga kecantikan.
Menurut Kepala SMKN 2 Boyolangu Dra. Agustina, M.Pd. di dalam pemaparanya dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Bersama Rombongan diantaranya mengatakan bahwa pada dasarnya UKK ini harus di ikuti oleh seluruh siswa kelas XII di SMKN 2 Boyolangu  hal ini karena merupakan suatu persyaratan didalam memenuhi kelulusan nanti.
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK Bersama Rombongan disuguhi berbagai kreatifitas siswa tata busana berupa hasilo karya mereka yang dipamerkan melalui  fashion Show (jok/can)

Popular Posts

Pengikut