Tulungagung, Pantau - Dunia Pendidikan Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan, setelah maraknya masalah kunci jawaban Ujian Nasional yang beredar. Kini giliran Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diduga ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.
Dugaan penyelewengan dana BSM terjadi di SDN 1 Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan informasi dan laporan dari narasumber, penyelewengan ini terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Untuk tahun 2012 menurut keterangan narasumber BSM yang diberikan kepada siswa yang berhak menerima hanya 100 ribu yang lainnya dikelola oleh sekolahan, sedangkan untuk tahun 2013 dana yang diperuntukan bagi siswa miskin tersebut untuk pembangunan pagar sekolahan.
Sementara itu Dofir selaku Kepala Sekolah SDN 1 Sumberdadap saat dikonfirmasi mengenai masalah ini menjelaskan bahwa untuk tahun 2012 sekolah memberikan semua dana BSM tersebut ke siswa sebesar 360 ribu. Dofir berencana membangun gapura sekolah dan mengusulkan kepada komite untuk menawarkan para wali murid guna menyumbang pembangunan gapura. “Saya mengusulkan ke komite mumpung ada BSM para wali murid bisa menyumbang”, jelas Dofir.
Sebelumnya Dofir juga menjelaskan bahwa dia dan Kepala Sekolah SDN 3 Sumberdadap yang lokasinya satu halaman mempunyai uang masing-masing 10 juta, yang rencana untuk pembangunan gapura sekolah. Dari hasil keterangan Dofir siswa yang mendapat BSM tahun 2012 sebanyak 23 siswa dan masing-masing siswa menyumbang 100 ribu. Padahal kegunaan BSM seharusnya memenuhi kebutuhan siswa miskin untuk keperluan sekolah, bukan untuk menyumbang pembangunan gapura sekolah. Dofir berdalih bahwa semua itu yang mengurusi komite sekolah dan dia tidak mencampuri masalah sumbangan. “Semua sudah sesuai prosedur mas, saya merasa tidak bersalah karena semua hasil musyawarah dan yang memimpin rapat komite”, dalih Dofir. Mengenai BSM tahun 2013 Dofir mengatakan untuk SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapat.
Dari kejadian terebut puluhan wali murid mendatangi Balai Desa Sumberdadap, wali murid menuntut dana BSM tahun 2012 supaya dikembalikan karena dari pihak SDN 1 Sumberdadap telah berjanji untuk sanggup mengembalikan. Selain itu, wali murid juga mengeluh karena dana BSM tahun 2013 belum di berikan oleh pihak SDN 1 Sumberdadap.
Di tempat terpisah, Bambang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan apapun bentuknya namanya BSM harus diberikan penuh kepada yang berhak, jika itu ada pemotongan atau lainnya suatu kesalahan. Bambang juga mengatakan kalau tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap yang mendapat BSM sebanyak 90 siswa, sementara dari keterangan Dofir untuk tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapatkan BSM. Kemana arah Dana BSM SDN 1 Sumberdadap Tahun 2013??
Sementara itu Hariyanto Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Pucanglaban saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan prosedur yang dilalui sudah benar dan tidak melanggar peraturan. (tim)
Dugaan penyelewengan dana BSM terjadi di SDN 1 Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan informasi dan laporan dari narasumber, penyelewengan ini terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Untuk tahun 2012 menurut keterangan narasumber BSM yang diberikan kepada siswa yang berhak menerima hanya 100 ribu yang lainnya dikelola oleh sekolahan, sedangkan untuk tahun 2013 dana yang diperuntukan bagi siswa miskin tersebut untuk pembangunan pagar sekolahan.
Sementara itu Dofir selaku Kepala Sekolah SDN 1 Sumberdadap saat dikonfirmasi mengenai masalah ini menjelaskan bahwa untuk tahun 2012 sekolah memberikan semua dana BSM tersebut ke siswa sebesar 360 ribu. Dofir berencana membangun gapura sekolah dan mengusulkan kepada komite untuk menawarkan para wali murid guna menyumbang pembangunan gapura. “Saya mengusulkan ke komite mumpung ada BSM para wali murid bisa menyumbang”, jelas Dofir.
Sebelumnya Dofir juga menjelaskan bahwa dia dan Kepala Sekolah SDN 3 Sumberdadap yang lokasinya satu halaman mempunyai uang masing-masing 10 juta, yang rencana untuk pembangunan gapura sekolah. Dari hasil keterangan Dofir siswa yang mendapat BSM tahun 2012 sebanyak 23 siswa dan masing-masing siswa menyumbang 100 ribu. Padahal kegunaan BSM seharusnya memenuhi kebutuhan siswa miskin untuk keperluan sekolah, bukan untuk menyumbang pembangunan gapura sekolah. Dofir berdalih bahwa semua itu yang mengurusi komite sekolah dan dia tidak mencampuri masalah sumbangan. “Semua sudah sesuai prosedur mas, saya merasa tidak bersalah karena semua hasil musyawarah dan yang memimpin rapat komite”, dalih Dofir. Mengenai BSM tahun 2013 Dofir mengatakan untuk SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapat.
Dari kejadian terebut puluhan wali murid mendatangi Balai Desa Sumberdadap, wali murid menuntut dana BSM tahun 2012 supaya dikembalikan karena dari pihak SDN 1 Sumberdadap telah berjanji untuk sanggup mengembalikan. Selain itu, wali murid juga mengeluh karena dana BSM tahun 2013 belum di berikan oleh pihak SDN 1 Sumberdadap.
Di tempat terpisah, Bambang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan apapun bentuknya namanya BSM harus diberikan penuh kepada yang berhak, jika itu ada pemotongan atau lainnya suatu kesalahan. Bambang juga mengatakan kalau tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap yang mendapat BSM sebanyak 90 siswa, sementara dari keterangan Dofir untuk tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapatkan BSM. Kemana arah Dana BSM SDN 1 Sumberdadap Tahun 2013??
Sementara itu Hariyanto Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Pucanglaban saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan prosedur yang dilalui sudah benar dan tidak melanggar peraturan. (tim)