Oknum Kepala Sekolah Di Duga Selewengkan Dana BSM


Tulungagung, Pantau - Dunia Pendidikan Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan, setelah maraknya masalah kunci jawaban Ujian Nasional yang beredar. Kini giliran Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diduga ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.
Dugaan penyelewengan dana BSM terjadi di SDN 1 Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan informasi dan laporan dari narasumber, penyelewengan ini terjadi pada tahun 2012 dan 2013. Untuk tahun 2012 menurut keterangan narasumber BSM yang diberikan kepada siswa yang berhak menerima hanya 100 ribu yang lainnya dikelola oleh sekolahan, sedangkan untuk tahun 2013 dana yang diperuntukan bagi siswa miskin tersebut untuk pembangunan pagar sekolahan.
Sementara itu Dofir selaku Kepala Sekolah SDN 1 Sumberdadap saat dikonfirmasi mengenai masalah ini menjelaskan bahwa untuk tahun 2012 sekolah memberikan semua dana BSM tersebut ke siswa sebesar 360 ribu. Dofir berencana membangun gapura sekolah dan mengusulkan kepada komite untuk menawarkan para wali murid guna menyumbang pembangunan gapura. “Saya mengusulkan ke komite mumpung ada BSM para wali murid bisa menyumbang”, jelas Dofir. 
Sebelumnya Dofir juga menjelaskan bahwa dia dan Kepala Sekolah SDN 3 Sumberdadap yang lokasinya satu halaman mempunyai uang masing-masing 10 juta, yang rencana untuk pembangunan gapura sekolah. Dari hasil keterangan Dofir siswa yang mendapat BSM tahun 2012 sebanyak 23 siswa dan masing-masing siswa menyumbang 100 ribu. Padahal kegunaan BSM seharusnya memenuhi  kebutuhan siswa miskin untuk keperluan sekolah, bukan untuk menyumbang pembangunan gapura sekolah. Dofir berdalih bahwa semua itu yang mengurusi komite sekolah dan dia tidak mencampuri masalah sumbangan. “Semua sudah sesuai prosedur mas, saya merasa tidak bersalah karena semua hasil musyawarah dan yang memimpin rapat komite”, dalih Dofir. Mengenai BSM tahun 2013 Dofir mengatakan untuk SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapat.
Dari kejadian terebut puluhan wali murid mendatangi Balai Desa Sumberdadap,  wali murid menuntut dana BSM tahun 2012 supaya dikembalikan karena dari pihak SDN 1 Sumberdadap telah berjanji untuk sanggup mengembalikan. Selain itu, wali murid juga mengeluh karena dana BSM tahun 2013 belum di berikan oleh pihak SDN 1 Sumberdadap.
Di tempat terpisah, Bambang Sekretaris  Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan apapun bentuknya namanya BSM harus diberikan penuh kepada yang berhak, jika itu ada pemotongan atau lainnya suatu kesalahan. Bambang juga mengatakan kalau tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap yang mendapat BSM sebanyak 90 siswa, sementara dari keterangan Dofir untuk tahun 2013 SDN 1 Sumberdadap tidak ada yang mendapatkan BSM. Kemana arah Dana BSM SDN 1  Sumberdadap Tahun 2013??
Sementara itu Hariyanto Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Pucanglaban saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan prosedur yang dilalui sudah benar dan tidak melanggar peraturan. (tim)

Kepala Madrasah MI Bustanuth Tholibin Pucanglaban Di Duga Salah Gunakan Dana BSM



Tulungagung, Pantau - Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diperuntukan bagi siswa miskin rupanya dalam penerapan dan pelaksanaan pembagiannya masih rawan penyelewengan. Kejadian ini terjadi di MI Bustanuth Tholibin Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.
Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa BSM di MI Bustanuth Tholibin Sumberdadap tidak diterimakan ke siswa yang berhak tetapi di tabung.  Diduga hal ini adalah permainan dari Kepala Madrasah MI Bustanuth Tholibin.
Mengenai BSM, Kepala Madrasah MI Bustanuth Tholibin Agus Sulistiyono, M.Pdi menjelaskan hal ini dilakukan atas petunjuk dari pengelola BSM Kabupaten Tulungagung yaitu Kasi Penma Arifin. Siswa yang menerima BSM diberi buku tabungan dan bilamana membutuhkan akan di koordinasikan dengan wali murid, Agus juga menjelaskan yang menyimpan uang BSM tersebut adalah salah satu guru.
Setelah adanya konfirmasi dari beberapa wartawan, Agus mengadakan rapat mendadak, dalam rapat tersebut Agus terkesan mengintimidasi guru-guru. Agus mengatakan, dirinya dekat dengan Damanhuri Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung, dan para pejabat pemegang kebijakan di Kemenag. Bahkan saat rapat tersebut Agus mengatakan, “kalau saya mau menang sendiri saya menang-menangan dalam artian  tidak mau menerima masukan-masukan dari Yayasan sebagai atasan dan sesepuh, saya hanya mengandalkan nafsu saya, hanya membela diri, saya bisa itu kemudian saya rekom bahwa yayasan ini adalah yayasan yang tidak mau bekerjasama dengan Kemenag. Lebih sepesifik seumpama saya tidak suka dengan Pak H. Muhaimin saya rekomkan Pak Haji sebagai PNS tiba-tiba ada pemindahan, bisa” kata Agus. Apa maksud dan tujuan dari semua perkataan Agus sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Atau mungkin hanya untuk menunjukan kapasitas untuk menakuti guru-guru di MI Bustanuth Tholibin.
Sementara itu Kasi Penma Kemenag Kabupaten Tulungagung Moh. Arifin saat di konfirmasi menjelaskan kalau dirinya hanya memberi wawasan, “Yang penting uang BSM itu tidak masuk ke saya, ke pengawas atau ke kepala madrasah, dan jangan mempersulit untuk pengambilan BSM karena itu semua untuk keprluan pendidikan siswa,” jelas Arifin.
Lebih lanjut Arifin akan memberi surat edaran ke seluruh Lembaga Pendidikan di bawah naungan Penma untuk kedepannya penerimaan BSM harus diberikan langsung kepada yang berhak menerima tanpa perlu ditabung. Supaya kejadian di MI Bustanuth Tholibin tidak terjadi di Lembaga pendidikan yang lain. Arifin juga menjelaskan ini akan menjadi catatan dan peringatan kepada Agus Sulistiyono Kepala Madrasah MI Bustanuth Tholibin Pucanglaban. (tim)

Diisukan Selingkuh “RKD” Oknum Pengairan Tulungagung Enggan Komentar

RKD
Tulungagung, Pantau  - Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi koran ini, yang menceritakan bahwa salah satu oknum pegawai Dinas Pengairan Kabupaten Tulungagung dan juga merupakan salah satu mantan lurah di Kelurahan Panggungrejo tentang dugaan hubungan gelap yang dijalinnya dengan salah satu pegawai Bank di Tulungagung berinisial HRM.
Menurut informasi yang sudah diterima, hubungan terjalin lama ketika suami HRM masih berada di dalam penjara dan diduga berlangsung hingga sekarang. Dikarenakan keduanya sama-sama telah memiliki keluarga, sebagai seorang publik figur, hal ini perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Namun ketika dikonfirmasi oleh koran ini (kamis,  26/6), RKD tidak berada dikantor dan ketika dihubungi lewat telpon, yang bersangkutan mengaku ada kegiatan luar kantor, melalui sms RKD menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal  HRM, “ha ha ha aku lho tidak kenal siapa itu”, tulisnya melalui pesan singkat. Ditekankan lagi konfirmasi terkait hal tersebut kembali melalui sms RKD menyampaikan, “aku lho dak kenal”.
Dari informasi lain, belum lama ini masih ada yang mempergoki keduanya keluar untuk sesuatu hal. (bersambung-red**) 

Program Swakelola Pembangunan SMAN 1 tulungagung Diduga Sarat Dengan KKN Jilid III



Tulungagung - Permainan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung memasuki babak baru, kali ini wartawan Koran Pantau menemui Heri yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Saat dikonfirmasi di ruangannya Senin ( 3/3/2014 ), Hery yang juga menjabat sebagai Kasi Kurikulum Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengatakan  pembangunan mencapai 80% tetapi penyerapan dana sudah mencapai 90% karena untuk pintu-pintu dan  cendela sudah jadi tetapi belum dipasang. Disinggung mengenai anggaran Heri menjelaskan dana turun 100% sekaligus dan masuk ke rekening Dinas Pendidikan semua yang mengurusi adalah Kepala Dinas Pendidikan  dan Bendahara Panitia, karena uang diambil menggunakan cek yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Bendahara Panitia. Sedangkan untuk Laporan Pertanggung Jawaban  ( LPJ ) ke Dirjen dilakukan secara online dan setiap bulan harus dilaporkan, untuk pelaporan LPJ ini dilakukan oleh pengawas pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung bukan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dengan statement yang disampaikan oleh Ketua Panitia Gatot, bahwa semua yang mengerjakan LPJ adalah Dinas Pendidikan ini berarti pengawas pembangunan hanya melaporkan LPJ ke Dirjen dan masalah keuangannya tetap dipegang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Ketika diminta fotokopi SK tersebut 

Eri, suami Kanti (Panitia Pelaksana USB SMAN 1 Tulungagung)
Eri memberikan satu map lagi berwarna kuning, 
setelah diperiksa oleh wartawan Koran Pantau 
untuk di cocokan dengan yang asli 
ternyata didalamnya ada satu amplop berisi uang 
dan dengan segera dikembalikan 
oleh wartawan Koran Pantau kepada Eri. 
Dari kejadian itu terlihat jelas bahwa Eri
berusaha menyuap wartawan Koran Pantau 
agar permasalahan ini tidak dimuat lagi.

Saat ditanya mengenai Surat Keputusan (SK) penunjukan kepanitiaan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Heri memaparkan bahwa itu semua yang menandatangani adalah Eko Asistono Kepala Dinas Pendidikan yang lama dan yang diberi SK sebanyak lima ( 5 ) orang yaitu Ketua Panitia, Sekretaris Panitia, Bendahara Panitia,Pendamping Teknis Perencana, dan Pelaksana Pembangunan . Ketika diminta menunjukan SK, Heri tampak kebingungan dan berdalih kalau tidak membawa serta lupa menaruh SK tersebut. Lebih lanjut ketika ditanya masalah penunjukan Kanti sebagai Pelaksana Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Heri tidak tahu menahu, “tahu-tahu sudah ada mas”, ujar Heri. Sedangkan ditanya mengenai keberadaan Darmono dalam Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung yang mengaku ditunjuk oleh Bupati untuk mengawasi pembangunan, Heri menjawab tidak tahu dan tidak kenal dengan Darmono.
Heri Purnomo, Sekretaris panitia pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung
Dari keterangan Heri, wartawan Koran Pantau menemui Eko Asistono  guna konfirmasi lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan Eko belum bisa ditemui dengan alasan selalu ada rapat. Saat dikonfirmasi melalui seluler tentang masalah SK, “kenapa?ya tanyakan ke Dindik...saya kan sudah dak ngurusi, kalau saya jangan dimintai statement mohon maaf...daripada salah..pengajuan proposal ya hal biasa..disetujui ya alhamdulillah”, jawab Eko.
Sementara itu Kanti saat dikonfirmasi dirumahnya Jumat ( 7/3/2014 ) dengan didampingi oleh Eri Suaminya, mengatakan kalau Darmono yang membayar adalah dirinya. “Pak Darmono ikut saya sudah lama mas, saya senang karena dia bisa mengarahkan pekerja dengan baik sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu”, bela Kanti kepada Darmono. Disinggung dengan penunjukan dirinya bisa menjadi pelaksana pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung, Kanti hanya tersenyum dan menjawab tidak tahu mas, “mungkin Dinas Pendidikan tahu kalau pekerjaan saya bagus mas”, dalih Kanti. Lebih lanjut Kanti menjelaskan bahwa  dia punya saudara di Dirjen dan dia mengaku yang menginformasikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melalui Eko Asistono yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Ada yang membuat janggal dalam konfirmasi tersebut, karena ketika dikonfirmasi Kanti selalu menelpon Heri sebelum menjawab pertanyaan dari wartawan Koran Pantau, hal ini menambah dugaan adanya KKN dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Ketika ditanya masalah SK Kanti mengaku tidak punya dan lagi-lagi menelpon Heri, setelah itu baru menjawab kalau dia belum mengambil SK tersebut. “Dulu saya hanya melihat saja mas tetapi tidak membawa dan saya belum mengambilnya, SK nya masih di Dinas Pendidikan”, ujar Kanti. Kanti mengaku hanya membawa SK pengerjaan Gedung Perpustakaan, karena Gedung Perpustakaan pengerjaanya melalui Penunjukan Langsung ( PL ) yang nilainya sekitar 190 juta. Kanti mengatakan kalau Gedung perpustakaan dananya dari APBD, dia pinjam CV. Mantara milik kakaknya yaitu Gandi. Ternyata semua pengerjaan pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung dan pembangunan perpustakaan di kuasai oleh Kanti. Dari sini memperjelas bahwa adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung karena Kanti adalah sahabat dekat Istri Bupati Tulungagung.
Terkait dengan SK  akhirnya Eri menyanggupi untuk memberikan fotokopi SK tersebut. Senin ( 10/3/2014 ) Eri meminta kepada wartawan Koran Pantau untuk menemuinya di depan SDN 1 Kampungdalem pukul 11.50 WIB. Awal mulanya Eri hanya menyodorkan SK yang asli untuk ditunjukan kepada wartawan Koran Pantau. Ternyata dalam SK tersebut berbunyi tentang penunjukan panitia pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung dan dalam SK tercantum 9 nama, yaitu Suharno, M.Pd, MM sebagai Penanggung jawab, Drs. Gatot Umanhadi sebagai Ketua Tim Pendiri, Heri Purnomo sebagai Sekretaris, Erlina, SE sebagai Bendahara 1, Sofi Arianto S.Pd sebagai Bendahara 2, Edy Sumaryanto, ST sebagai Ketua Tim Perencana dan Pengawas, M. Luhfi Afgrianto, ST sebagai Anggota, M. Chambali, ST sebagai Anggota serta Sri Kanthi Setyowati sebagai Ketua Pelaksana. SK tersebut ditanda tangani oleh Suharno Kepala Dinas Pendidikan yang baru. Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Heri, bahwa SK diberikan kepada 5 orang dan setiap orang menerima SK sendiri-sendiri serta di tanda tangani oleh Eko Asistono Kepala Dinas Pendidikan yang lama. Sementara itu Eri saat ditanya apakah SK tersebut dibuat secara mendadak, dia selalu berusaha mengalihkan pembicaraan.
Ketika diminta fotokopi SK tersebut Eri memberikan satu map lagi berwarna kuning, setelah diperiksa oleh wartawan Koran Pantau untuk di cocokan dengan yang asli ternyata didalamnya ada satu amplop berisi uang dan dengan segera dikembalikan oleh wartawan Koran Pantau kepada Eri. Dari kejadian itu terlihat jelas bahwa Eri berusaha menyuap wartawan Koran Pantau agar permasalahan ini tidak dimuat lagi. Saat wartawan Koran Pantau berpamitan Eri terlihat gugup dan berusaha minta maaf terkait upaya penyuapan yang dilakukannya karena ditolak oleh waratawan Koran Panatau. ( id/ad )

Perekrutan dan Pemberian SK PTT Bupati untuk 22 Petugas PBB

Ketua DPC Ormas LAKI (BAmbang Wilogo) - Kepala Dispenda Tulungagung (Eko Sugiono)
Tulungagung - Berdasarkan pemberitaan edisi kemarin yang dinyatakan oleh Bambang Wilaga selaku Ketua DPC Ormas LAKI “Laskar Anti Korupsi Indonesia” bahwa perekrutan Petugas 22 petugas PBB Dispenda dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Dan dalam Surat Edaran ( SE ) tersebut ditegaskan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah menjadi PP 56/2012, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan  pemerintah.
"Penerimaan ini melanggar hukum dan secara aturan tidak sah. Jadi tenaga honorer yang diangkat itu menjadi tenaga kerja tidak sah. Mendagri harus membatalkan ini. BKN harus mengusut pelanggaran yang terjadi," tegas Bambang.
Selain itu menurut dia, penambahan tenaga sejenis honorer di Pemkab Tulungagung juga akan menambah beban APBD. Penerimaan honorer yang tidak diikuti dengan ketersediaan anggaran akan menimbulkan konflik, seperti keterlambatan membayar insentif honorer.
Dari situ Eko Sugiono selaku Kepala Dispenda Tulungagung saat ditemui di ruangannya memberikan statement bahwa di dalam perekrutan 22 petugas PBB Dinas Pendapatan tidak ada kewajiban untuk mengumumkan atau mempublikasikan kepada masyarakat luas atau masyarakat Tulungagung, SK PTT tersebut di buat karena program tersebut mendesak dan karena BKD Kabupaten Tulungagung tidak bisa mencukupinya” imbuhnya.
Padahal sudah di jelaskan pada edisi sebelumnya bahwa menurut Imroatul selaku Sekretaris DISPENDA dalam persoalan ini tidak ada perekrutan sesuai UU 2008-2009 tentang pajak daerah yaitu dengan mengoptimalkan tenaga harian lepas yang ada dilapangan Dinas Pendapatan dengan honor yang diberikan tiga bulan sekali. Menurut imroatul bulan oktober kemarin ada audit dari menteri keuangan untuk kantor baru PBB mengenai kesiapan dan juga diadakan Bimtek secara diam-diam untuk petugas baru di daerah Tulungagung. Para petugas yang membantu jalannya PBB memiliki status PTT SK Bupati yang berlaku selama 1tahun dilihat dari kinerja mereka. Petugas juga di ambilkan dari KPP Pratama dan itu sesuai SK Bupati no 188.45/801/013/2013, pengadaan penambahan ini tidak di informasikan karena itu hak dari Bupati. Pemberian SK PTT itu menurutnya sesuai dengan UU Kepegawaian pasal 02, UU 43 tahun th 1999 yang menyatakan bisa mengangkat PTT atas dasar kebutuhan SKPD. Dan juga tidak semua kewenangan bupati harus disosialisasikan, seperti dengan berdirinya kantor PBB sekalian PTT yang ada di dalamnya semua kewenangan Bupati.
Tetapi menurut Eko itu merupakan SK Perekrutan karena adanya penekanan dari Menteri Keuangan untuk segera menerima tugas pendayaan PBB dengan menyiapkan SDM dan peralatannya, dari pada tidak bisa melaksanakan tugas PBB dan kehilangan PAD 23 miliyar” tutur’nya.
Eko juga berani menegaskan jika dalam perekrutan tersebut ada salah satu staf’nya yang menerima uang walaupun hanya seratus rupiah, dia siap di PECAT. (tim/red)

Oknum Kepala Desa Di Duga Selingkuh Dengan Pegawai Puskesmas

Trenggalek, Pantau - Berdasarkan laporan yang masuk ke meja redaksi dari narasumber yang tidak mau disebut namanya. Msn seorang Kepala Desa di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek di duga mempunyai Wanita Idaman Lain ( WIL ) bernama  Sally. Sally adalah nama samaran, nama aslinya Edh yang juga sebagai  honorer di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan suami Sally bekerja di RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung bernama BB. Sally sendiri mempunyai rumah di daerah Boyolangu tepatnya di Gang Candi Gayatri utara Puskesmas Boyolangu. Sally juga kontrak di daerah Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Narasumber menjelaskan hubungan Sally dan Msn sudah berlangsung lama dan keduanya sering bertemu di luar rumah, bahkan pada saat bersama istri sahnya Msn menyempatkan diri untuk menemui Sally. Kejadian ini ketika Msn dan istri sahnya pergi ke Rumah Makan Mekar Sari Kabupaten Trenggalek, hal ini diduga telah direncanakan oleh Msn. Msn naik ke lantai 2 Rumah Makan Mekar Sari untuk menemui Sally, sedangkan istrinya di tinggal di lantai  1. Masih menurut narasumber, Msn bahkan telah berjanji akan membelikan Sally satu unit Mobil, dan Msn sudah menyuruh Sally untuk mengikuti kursus mengemudi mobil. (Tim/red)

Program Swakelola Pembangunan SMAn 1 Tulungagung Diduga Sarat Dengan KKn (Jilid II)

Tulungagung, Pantau - Pada edisi sebelumnya Koran Pantau telah mengulas dugaan adanya KKN dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Tulungagung yang pembangunannya menggunakan sistem swakelola. Terkait dengan pelaksanaan pembangunannya yang diduga melibatkan Bupati Family beserta orang-orang dekatnya.
Guna mendapatkan jawaban atas permainan ini, wartawan Koran Pantau menemui kepala sekolah SMAN 1 Boyolangu Drs. H. Gatot Umanhadi M.Pd yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Saat dikonfirmasi diruangannya, Gatot mengatakan kalau dia hanya bertanggung jawab untuk melaporkan proses penyelesaian bangunan USB SMAN 1 Tulungagung ke Dirjen, semua tim teknis dari Dinas Pendidikan.
pembangunan sman 1 tulungagung mencapai 80%
Pelaporan itu sendiri menurut Gatot melalui 4 tahapan, tahap pertama pembanguan dari 25%, tahap kedua pembangunan 50%, tahap ketiga 75%, sampai 100% tahap keempat. “Hingga saat ini pengerjaan pembangunan proyek swakelola USB SMAN 1 Tulungagung sudah mencapai 80%”, imbuh Gatot. Disinggung tentang keberadaan Darmono yang juga sebagai saudara Bupati dalam proyek tersebut Gatot tidak tahu dan tidak kenal dengan orang yang namanya Darmono, Tupoksi  Darmono dalam proyek tersebut sebagai apa Gatot juga mengatakan tidak tahu. Padahal menurut keterangan kontraktor bernama Gandi yang juga terlibat dalam proyek ini, bahwa pembangunan swakelola ini adalah job dari Darmono yang tidak lain adalah saudara Bupati Syahri Mulyo.  Dari hasil penelusuran dan menurut keterangan dari beberapa narasumber Gandi adalah Kakak Ipar dari Konsultan bernama Kanti yang juga disinyalir adalah sahabat dekat Istri Bupati.
Sementara itu, saat dikonfirmasi masalah anggaran yang sudah terserap dalam pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung Gatot mengaku tidak tahu menahu, “ Yang mengurusi keuangan adalah Dinas Pendidikan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Lina selaku bendahara panitia pembangunan ”, jelas Gatot. Lebih lanjut Gatot mengatakan, “Yang bisa mengambil dan mencairkan ya Kepala Dinas Pendidikan dan Bendahara Panitia, karena uang masuk ke rekening Dinas Pendidikan.” Sedangkan Lina sendiri adalah pegawai yang bekerja di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Gatot juga menjelaskan bahwa untuk Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) penggunaan anggaran pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung yang mengerjakan juga dari Dinas Pendidikan. Dalam statement yang dimuat di edisi sebelumnya Mardjaji pada waktu masih menjabat menjadi Kabid Dikmen mengatakan kalau semua dari Dirjen langsung ke Panitia, Dinas Pendidikan disini hanya mendampingi jalannya pembangunan. Padahal jelas dari keterangan Gatot, bahwa Kepala Dinas Pendidikan disini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) sedangkan pada saat ditanya siapa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Gatot menjawab “Insya Alloh masih Pak Mardjaji mas, karena belum ada SK pergantian dari Bupati.” Sedangkan saat diminta untuk menunjukkan soft drawing Gatot tidak berani dengan alasan tidak semua orang bisa melihat soft drawing tersebut dan  dia mengarahkan untuk minta ke Konsultan Perencana yang bernama Edy. Sejak awal penelusuran semua orang yang terlibat didalam proyek ini tidak ada yang berani menunjukkan soft drawing pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung. Lalu apakah yang membuat mereka takut menunjukkan soft drawing tersebut???
Di akhir konfirmasi Gatot sambil  tersenyum mengatakan “Minta keterangan Pak Heri saja mas supaya lebih jelas.” Dan ketika ditanyakan apa Tupoksi Heri, pria berkumis yang akrab dipanggil Gus Gatot ini menjawab bahwa  itu semua yang mengetahui adalah Dikmen, tanpa menyebut nama orang yang dimaksud. Sementara saat wartawan Koran Pantau hendak menemui  Heri yang kata Gatot juga menjadi staf di Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung guna mendapat keterangan, yang bersangkutan  ternyata tidak ada di tempat.
Dari sini sudah terlihat jelas bahwa semua saling menutupi dan kurang adanya transparansi serta masing masing terkesan adanya rasa takut salah dalam memberikan keterangan yang sebenarnya mengenai proses pembangunan USB SMAN 1 Tulungagung, mulai dari Dinas Pendidikan sampai orang-orang yang terlibat pengerjaan proyek swakelola tersebut semua terkesan saling melempar tanggung jawab. Apakah itu semua adalah instruksi dari orang yang paling berkuasa di Tulungagung???  ( id/ad )

Bupati Keluarkan SK PTT 22 Petugas PBB Dispenda - Apakah Tidak Bertentangan Dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ???

Tulungagung, Pantau - Dari pemberitaan edisi kemarin yang berjudul “22 Petugas Kantor PBB Baru Semua Memiliki SK PTT dari Bupati” sampai sekarang Koran ini belum mendapatkan informasi dan statement yang lengkap dari Pejabat yang terkait, bahkan juga belum mendapatkan komentar dari Bupati  terkait dengan pemberian SK PTT tersebut.
Sementara yang didapat hanya statement dari Imroatul selaku Sekretaris Dinas Pendapatan yang dimuat pada edisi kemarin, statement tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang proses pengangkatan/perekrutan petugas PBB Dispenda dengan SK PTT Bupati serta tidak adanya upaya publikasi sebelumnya.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 
nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 
merupakan penegasan tentang larangan pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005 
kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia.
Terkait SK PTT 22 Petugas baru kantor PBB Dispenda oleh Bupati 
ternyata Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya
Isi dari Surat Edaran MENDAGRI Nomor 814.1/169/SJ TENTANG LARANGAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER bahwa di jajaran instansi pemerintah di seluruh Indonesia ditegaskan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8 Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia  dilarang mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005 hal ini di tekankan dengan    yang berbunyi : “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” Sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 dan sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 ditegaskan kembali “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.”
Kantor Dispenda Kabupaten Tulungagung
Saat Koran ini menemui Puji Astuti selaku Kabag Hukum untuk mendapatkan keterangan tentang aturan yang berlaku mengenai pengangkatan dan pemberian SK Honorer, PTT dan sejenisnya,  rupanya Puji Astuti belum paham dengan pertanyaan yang diajukan. Sehingga Puji Astuti mengarahkan ke Rumah Sakit Dr. Iskak untuk mendapatkan penjelasan tentang pengangkatan pegawai non PNS dan tentang relawan (Dokter dan Perawat) bisa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. “Semua peraturannya sudah tersedia disana”, imbuhnya.
Dari jawaban diatas ternyata Puji Astuti memang belum mengetahui tentang adanya SK Bupati untuk Petugas Baru Kantor PBB yang berada dalam naungan Dinas Pendapatan, sebab Puji Astuti menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Tulungagung masih baru. Akan tetapi Puji menjelaskan untuk sementara sesuai aturan yang ada tidak diperbolehkan mengangkat atau memberi SK PTT/ Honorer, hanya saja sesuai UU Aparatur Sipil Negara yang baru saja diundangkan ada kesempatan daerah untuk mengangkat Pegawai baru diluar non PNS, tetapi saat ini Kabupaten Tulungagung belum mempunyai aturan pelaksanaannya.
Dikarenakan Kabag Hukum masih baru maka untuk lebih jelasnya mengenai aturan-aturan perekrutan 22 Petugas PBB Dispenda yang sudah mendapatkan SK PTT dari Bupati, Kabag Hukum akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung.
Saat Koran ini menemui Bambang Wilaga selaku Ketua DPC Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mengomentari adanya SK PTT petugas PBB DISPENDA Tulungagung yang dikeluarkan oleh Bupati  Bahwa Penerimaan tenaga honorer dan sejenisnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung  dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Menurut Bambang, ”Dalam Surat Edaran (SE) tersebut ditegaskan sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah menjadi PP 56/2012, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan  pemerintah,” tuturnya.
“Penerimaan ini melanggar hukum dan secara aturan tidak sah. Jadi tenaga honorer yang diangkat itu menjadi tenaga kerja tidak sah. Mendagri harus membatalkan ini. BKN harus mengusut pelanggaran yang terjadi,” tegas Bambang.
Selain itu menurut dia, penambahan tenaga sejenis honorer di Pemkab Tulungagung juga akan menambah beban APBD. Penerimaan honorer yang tidak diikuti dengan ketersediaan anggaran akan menimbulkan konflik, seperti keterlambatan membayar insentif honorer.
Penerimaan honorer tanpa publikasi juga bisa menjadi peluang kecurangan karena yang diangkat sebagai honorer kemungkinan kerabat dekat pejabat. “Ini hanya akal-akalan satuan kerja. PNS saja banyak yang tidak ada kerjaan. Apalagi disinyalir honorer adalah keluarga pejabat, kemudian harus mengeluarkan dana agar bisa diterima. Ini semakin merusak image pemerintah,” kata pria berkacamata ini. 
Saat ditanya apakah ini adalah salah satu proyek Bupati, Bambang menjawab bahwa dia belum menemukan hal-hal yang menjurus ke sana, dia hanya berasumsi bahwa itu semua hanya akal-akalan saja, karena semua petugas baru yang sudah dipekerjakan di Kantor PBB Dispenda waktu diadakan tes tanpa dipublikasikan terlebih dahulu. (id/ad)

Bupati Beserta Semua Unsur Di Tulungagung Mendukung Penuh Sukses Pemilu 2014

Tulungagung, Pantau - Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto, meluncurkan program tiga pilar dalam pengamanan wilayah. Tiga pilar itu adalah Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan/Kepala Desa. Tiga pilar itu juga menjadi program atensi Polda Jatim dalam rangka bersama-sama cipta kondisi wilayah. Acara ini, di Gelar di Pendopo kongas arum kusumaning bangsa, Kamis (20/02/2014).
Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar, dihadiri KPUD, Paswaslu, Luruh/Kades Se-Kabupaten Tulungagung,  Bhabinkamtibmas, Babinsa dan undangan lainya. Dengan menggandeng 3 pilar tersebut, wilayah Tulungagung nantinya bakal semakin kondusif. Hal ini disebabkan karena ketiganya saling bahu-membahu, kerjasama menjaga Kamtibmas, di wilayah masing-masing
Bupati Tulungagung dalam sambutannya mengatakan, Optimalisasi Sinergitas Tiga Pilar Di Desa (Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Kelurahan) Dalam rangka Mensukseskan Pengamanan Pemilu Tahun 2014. Bupati mengharapkan Kepada Camat agar melaksanakan koordinasi dan komunikasi secara sinergis dengan Danramil, Kapolsek dan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas kententraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah. Begitu juga Kepada seluruh Kepala Desa, Agar tetap menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, partai politik maupun menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye. Melaksaknakan koordinasi dan komunikasi intensif dan sinergis dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk terwujudnya kondusifitas ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat diDesa/Kelurahan. Selanjutnya Syahri Mulyo, meiminta kepada penyelenggara pemilihan KPU, PPK, PPS, KPPS agar melaksanakan tugas secara cermat, teliti, hati-hati dan procedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga netralitas. Sedangkan kepada Pengawas Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu lapangan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai pengawas pemilu untuk mengawasi dan mewujudkan Pemilu 2014 menjadi Pemilihan Umum yang berintegritas. (jok/can)

Ketua Tim Penggerak PKK Tinjau UKK Siswa SMKN 2 Boyolangu

Tulungagung, Pantau - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny  Wiwik Syahri Mulyo yang didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny Maryoto Birowo Bersama Pengerus Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung meninjau kegiatan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) tahun 2014 Siswa SMKN 2 Boyolangu Tulungagung. Kamis 20 Februari 2014 di SMKN 2 Boyolangu.
Ketua Tim PKK saat mengunjungi SMKn 2 Boyolangu
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK PKK bersama Tim melihat secara lebih dekat berbagai ujian yang dilaksanakan oleh para siswa SMK 2 Boyolangu mulai dari tata Boga, tata Busana Hingga tata rias rambut hingga kecantikan.
Menurut Kepala SMKN 2 Boyolangu Dra. Agustina, M.Pd. di dalam pemaparanya dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Bersama Rombongan diantaranya mengatakan bahwa pada dasarnya UKK ini harus di ikuti oleh seluruh siswa kelas XII di SMKN 2 Boyolangu  hal ini karena merupakan suatu persyaratan didalam memenuhi kelulusan nanti.
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK Bersama Rombongan disuguhi berbagai kreatifitas siswa tata busana berupa hasilo karya mereka yang dipamerkan melalui  fashion Show (jok/can)

Ketua Tim Penggerak PKK Gelar Kunker Ke Desa Betak

Tulungagung, Pantau - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny Wiwik Syahri Mulyo Selasa, 18 Februari 2014 melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
Dalam kunjungannya yang didampingi seluruh pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten ini  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung juga memberikan bantuan kepada dua orang penderita Kanker dan  satu orang penderita TB Paru yang berada di Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
Dalam laporanya ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kalidawir diantaranya melaporkan kepada Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Tulungagung bahwa dalam menjalankan tugasnya Tim Penggerak PKK Kecamatan telah melakukan pembinaan rutin kepada seluruh Kelompok Kerja di desa-desa yang ada di Kecamatan Kalidawir.
Lebih lanjut Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan menjelaskan bahwa dengan adanya pembinaan yang telah dilakukan tersebut akhirnya hingga saat ini 10 program pokok  PKK yang dijalankan berjalan dengan baik di seluruh Desa Desa yang ada di Kecamatan Kalidawir.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung di acara kunjungannya dalam sambutanya diantaranya mengatakan bahwa tujuan dirinya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ini adalah ingin melihat dari dekat bagaimana kegiatan kader-kader kami yang ada didesa/kelurakan, yang telah rela mengabdikan diri sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan PKK di lapangan
Selanjutnya ketua tim penggerak PKK Kabupaten berharap khususnya kepada kader PKK yang hadir pada kesempatan ini, untuk mengikuti materi sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Dan nantinya diharapkan diteruskan di desanya  masing-masing
“Perlu kami informasikan pula bahwa dalam kunjungan kerja, kami bekerjasama dengan YKI, PPTI, KKKS dalam rangka pendampingan penderita Kanker, TBC-Paru dan Gizi Buruk.” , Tegas Ny Wiwik Dihadapan Kader PKK yang hadir.
 Acara ini diisi dengan sosialisasi BPJS Kesehatan  kepada seluruh kader PKK yang hadir di acara tersebut. (jok/can)

Wabup Maryoto Birowo Membuka Sosialisasi ADD

Tulungagung, Pantau - Sosialisasi   alokasi dana  Desa (ADD) Tahun 2014 dilaksanakan hari senin (24/02/2014), bertempat di Barata Tulungagung. Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Maryoto Birowo.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Ir. Justi Taufik, MM melaporkan, sosialisasi kali ini, diikuti oleh seluruh Kades dan 2 orang perangkat desa, para camat dan udangan lain. Dana ADD dimaksudkan untuk membiyayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan era otonomi daerah, Alokasi Dana Daerah merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa. Dana tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai 10%nya untuk desa.
Melalui program ADD, Wabub mengharapkan ada perubahan yang signifikan di desa. Mengingat dana ADD ini bisa meningkatkan kemampuan keuangan desa agar mampu membiayai tugas-tugas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dapat mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif. Disisi lain, ADD juga diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, melalui pengembangan sektor-sektor produktif bagi kepentingan masyarakat. Dan dapat menumbuhkan dan meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat dalam membangun desa. (id/ad)

Sosialisasi UU RI No 11 Th. 2010 Tentang Cagar Budaya oleh Disbud Parpora

Tulungagung, Pantau - Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung senin 24 Februari menggelar Sosialisasi Undang Undang RI No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Crown Victoria Hotel Tulungagung.
 Acara sosialisasi yang diikuti 80 orang yang terdiri dari Muspika, Dinas SKPD terkait, serta Para Kepala Desa yang ada benda Cagar Budayanya ini selain membahas Undang Undang RI No 11 tahun 2010 juga membahas dua  materi lain yaitu tugas Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Cagar Budaya, serta Perlindungan , Pengembangan Pemanfaatan Cagar Budaya.
 Menurut ketua Panitia pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Sejarah , Musium dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur Dra. Endang Prasanti, MM,  kegiatan yang berjalan satu hari ini bertujuan supaya para peserta mengetahui dan melaksanakan Undang – Undang RI No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai peraturan yang baru, memahami tugas dan wewenang antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Cagar Budaya, menjadikan dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya seiring perkembangan pembangunan, serta terjalinya kesinergitasan kerja antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelestarian Cagar Budaya .
Dalam laporanya Endang juga menjelaskan bahwa nara sumber sosialisasi ada tiga yaitu Prof. Dr. Dra. Endang S, SH, M. Hum, Prof. Dr. Haryono, MPd., serta Drs. Aris S,SH, MM . (id/ad)

Bupati Membuka Dauroh Ahli Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Internasional

Tulungagung, Pantau - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE membuka Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasioanal di aula PC NU Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Selasa, 18 Februari 2014.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Habib Aun bin Mu’in al-Husaini dari Yordania, Syekh Abd. Qodir al-Bayani dari Yaman, Habib Ubaidillah bin Idrus al-Halasyi dan para Kyai dalam acara Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasioanal.
Selain itu mengharapkan kepada panitia agar kegiatan ini dapat berlangsung lancar dan kepada peserta agar mengikuti pembinaan ASWAJA Internasional sampai akhir kegiatan. Karena dengan adanya pembinaan ASWAJA merupakan bukti konkrit dan apresiasi yang sifatnya positip maka kepada para peserta setelah mengikuti pembinaan hendaknya dapat mengamalkannya.
Panitia  Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasional, KH. Bagus Ahmadi menjelaskan  Dauroh Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) Internasional kerjasama dengan ASWAJA NU Center PCNU Tulungagung dan Majelis Muwasholah Baina  Ulama-iI Muslimin, bersama Habib Aun bin Mu’in al-Husaini dari Yordania. Sedangkan kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Selasa, 18 Pebruari sampai dengan Rabu 19 Pebruari 2014.
Imam Mawardi selaku Majelis Muwasholah Baina  Ulama-iI Muslimin mengatakan majelis ini merupakan perkumpulan Pondok Pesantren Pondok Pesantren untuk menyambung silturahmi ASWAJA. Sedang fungsinya antara lain untuk memberikan dukungan menghadapi segala tantangan yang dihadapi ASWAJA. (id/ad)

Ribuan Anggota Perguruan Pencak Silat 'Menggeruduk' Pengadilan Negeri

Tulungagung, Pantau - Rabu 19/02/14 dengan suasana yang sangat menenggangkan,ribuan anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung terkait kasus pengerusakan 13 rumah dan 1 unit mobil di Dusun Genengan Desa Bandung Kecamatan Bandung, yang sebelumnya masa terebut sudah datang pada sidang pertama kemarin 5/2/14, namun sampai saat ini sidang yang terkait belum mendapatkan putusan dari hakim karena terdapat kendala mundurnya saksi, suasana semakin memanas karena sidang kali ini anggotanya lebih banyak dari sidang pertama kemarin, sempat juga membuat macet jalan raya di sekitar Pengadilan Negeri (PN).
AKBP Whisnu Hermawan Februanto Kapolres Tulungagung yang terjun langsung ke lokasi menyatakan, “Dari Polres menerjunkan sekitar 160 personil, terdiri atas 130 anggota berseragam dengan senjata lengkap dan 30 personil berpakaian preman, tugas kami menjaga agar sidang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Jangan sampai massa membikin kisruh di suasana sidang apalagi membawa lari tahanan,” katanya.
Mengingat para saksi yang mengundurkan diri pada sidang pembahasan kemarin, pengadilan memutuskan untuk menunda sidang yang seharusnya dilaksanakan kemarin Rabu 19/2/14 dan akan melanjutkan sidang pada besuk Selasa 4/3/14 dengan agenda membacakan sidang putusan kepada terdakwa. (dir)

Deklarasi Kesepakatan Damai Parpol Serta Sosialisasi Budaya Politik dan Demokrasi

Trenggalek, Pantau - Rabu, 19 Pebruari 2014 bertempat di Pendopo  Manggala Praja Nugraha telah diselenggarakan acara Sosialisasi Pemantapan Aparatur dan Masyarakat Terhadap Budaya Politik dan Demokrasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 9 April 2014 di Kabupaten Trenggalek mendatang, agar dapat dilaksanakan secara efektif efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, maka diperlukan persamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya pencapaian pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Dan telah dihadiri oleh Bupati Trenggalek Dr. Ir. H. Mulyadi WR.MMT, Dandim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Para Kepala SKPD terkait pensuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Trenggalek, Muspika serta Ketua PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek beserta para wakil dari parpol
Pada kesempatan tersebut, Sigid Agus Hari Basoeki, SH M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam laporannya menyampaikan  maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendidikan politik bagi pelaku, penyelenggara pemilihan umum serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan parameter keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dan dapat berjalan lancar dengan aman, tertib berdasarkan asas Luber dan Jurdil serta berpedoman utama pada budaya dan etika politik masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Bupati Trenggalek sekaligus membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam melaksanakan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa Pemerintah Daerah agar memberikan bantuan dan fasilitasi penyelengaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kabupaten Trenggalek telah saya bentuk Tim Fasilitasi Penyelengaraaan Pemilu Legislatif dan Tim Monitoring Penyelenggaraan Pemilu legislatif sampai di tingkat desa dan kelurahan. Tim tersebut saya tugaskan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di pusat, provinsi, maupun daerah dan melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya Bupati berharap tingkatkan sinergisitas tugas, dari penyelengaraan Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu yang kuat dan berkesinambungan, agar Pemilu Legislatif di Kabupaten Trenggalek dapat berhasil secara kuantitas, yaitu terwujudnya tingkat partisipasi politik masyarakat yang tinggi. Pada tanggal 9 April 2014 nanti masyarakat hadir berduyun-duyun penuh antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Jaga netralitas PNS, TNI dan Polri dengan tidak memihak maupun memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta pemilu legislatif tahun 2014.
Selesai sosialisasi dilanjutkan Deklarasi Kesepakatan Damai dari 15 peserta Partai Politik Pemilu tahun 2014 di Kabupaten Trenggalek dengan bersepakat masing-masing Partai Politik siap melaksanakan Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 secara jujur, adil, santun dan bermartabat serta bersama polisi dan aparat TNI siap untuk menjaga situasi Kamtibnas yang kondusif, aman, damai dan dapat mengendalikan massa pendukungnya masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yangberlaku. (idjo)

Puskesmas Munjungan Mendapat BAntuan Mobil Ambulance

Trenggalek, Pantau -  Bertempat di halaman Puskesmas Munjungan, pada Hari Jumat 21/02/2014 Penyerahan Mobil Ambulance dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek langsung diberikan kepada Puskesmas Munjungan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Anggota DPRD Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Muspika, Kepala Puskesmas Munjungan,  seluruh Kepala Desa Kecamatan Munjungan, Tokoh Masyarakat dan seluruh Kader Kesehatan Kecamatan Munjungan.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Trenggalek Drs. Ali Mustofa M.Si mengatakan, “Guna meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek diperlukan dukungan peningkatan peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut  di atas, maka pemberi pelayanan kesehatan terutama di tingkat dasar (Puskesmas beserta jaringannya) dituntut untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanannya ”.
Sekda Kabupaten Trenggalek menambahkan bahwa dalam rangka menyongsong program tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek senantiasa merperhatikan peningkatan sarana prasarana seperti diantaranya  pada tahun 2013 kemarin Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan perbaikan sarana prasarana pendukung di wilayah Kecamatan Munjungan seperti perbaikan rumah dinas paramedis, aula dinas kesehatan, pembangunan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) Ngadipuro di Desa Craken Kecamatan Munjungan. Sedangkan untuk tahun 2014 ini telah direncanakan untuk membangun Ponkesdes di Desa Masaran Kecamatan Munjungan dan meningkatkan Polindes Bendoroto menjadi Ponkesdes. “Dengan bertambahnya sarana dan prasarana berupa mobil ambulance ini diharapkan nantinya Puskesmas Munjungan akan  semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan rujukan ke pelayanan lebih lanjut seperti Rumah Sakit Kabupaten maupun Propinsi,” kata Ali mengakhiri sambutannnya. (idjo)

Paguyuban Menak Sopal Meriahkan HUT Balikpapan

Trenggalek, Pantau - Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan meriahkan pawai Hut Kota Balikpapan ke 117, Minggu (23/2).
Paguyupan yang di Ketuai Bapak Joko Sontoso asal Bulu Agung Trenggalek ini, menampilkan Kesenian Jaranan Turonggo Yakso, tradisi Larung Sembonyo dan juga hasil petani warga Trenggalek yang ada di Balikpapan.
“Pawai HUT Balikpapan dimulai dari lapangan Merdeka lewat gunung sari rapak dan berakhir di lapangan Persiba. Tahun ini paguyupan menampilkan tradisi Larung Sembonyo dan kesenian jaranan Turonggo Yakso,” kata Joko Sontoso.
Joko Santoso menjelas, setiap ulang tahun Balikpapan, paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan selalu ikut berpartisipasi. “Tahun kemarin teman-teman paguyupan membuat Patung Menak Sopal, sedangkan untuk jaranan selalu ditampilkan setiap HUT Balikpapan,” jelasnya.
Joko Santoso menambahkan, paguyupan sengaja mengikuti pawai ini, untuk mempromosikan Kesenian dan Tradisi asli Trenggalek. “Alhamdulillah acara hari ini sukses, terima kasih kepada teman-teman paguyupan yang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan acara ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan ada 12 rayon yang tersebar di seluruh Balikpapan. Sekitar 400 warga Trenggalek bergabung di paguyupan ini. Untuk menjaga kekompakan paguyupan ini, setiap bulan diadakan arisan.
Seketariat Paguyupan Menak Sopal Trenggalek Balikpapan berada Jalan PJHI RT 17 Batakan. “Bagi dulur Trenggalek yang tersesat (butuh bantuan) saat di Balikpapan atau yang ingin ikut kumpul bareng dulur Trenggalek bisa langsung datang ke Seketariat atau menghubungi saya dinomer 081253714248,” katanya.(jok/id)

Puluhan Honorer Trenggalek Luruk DPRD

Trenggalek, Pantau - Sebanyak 23 tenaga honorer kategori satu atau K-1 Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (24/2), mendatangi kantor DPRD setempat, mempertanyakan kejelasan status serta nasib mereka.
Hal itu meraka lakukan karena jawaban yang diterima dari pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek tidak cukup memuaskan para honorer tersebut. Pada saat itu, juru bicara dari perwakilan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS ini bersuara dengan nada keras dan membandingkan nasib mereka dengan rekan sejawatnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Kami mempertanyakan kenapa tidak lolos dan bagaimana kelanjutan ke depannya. Secara administratif persyaratan kami sudah memenuhi. Kami mengabdi sejak 2005, tapi kenapa mereka lolos kami tidak?” kata Suparno (41) kepada perwakilan Komisi I DPRD Trenggalek,
Suparno mengklaim, pihaknya tidak hanya kali ini saja minta kejelasan atas nasibnya sebagai tenaga honorer, baik kepada dewan maupun BKD sebagai satuan kerja yang membidangi urusan kepegawaian. “Kami harus bagaimana lagi. Nama sudah masuk database sejak 2005 tapi tidak juga ada kepastian kapan diangkat,” timpal yang lain.
Sementara, Kepala BKD Trenggalek, Pariyo berkilah bahwa pihaknya hanya meneruskan proses penjaringan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Artinya, dalam proses seleksi CPNS melalui jalur honorer K-2 badan kepegawaian daerah tidak memiliki kewenangan memutuskan ataupun menolak berkas serta syarat yang dimasukkan tenaga honorer. “Sepenuhnya itu BKN yang menentukan. BKD hanya bertugas melakukan pemberkasan, tidak lebih dari itu,” jelas Pariyo.
Disampaikan, beberapa waktu sebelumnya Pemkab Trenggalek sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN agar sedianya 23 honorer tersebut diangkat sebagai CPNS. Namun hingga saat ini hasilnya nihil dan tidak ada penjelasan resmi terkait hal tersebut. “Hasilnya nihil. Sampai saat ini tidak ada kepastian seperti apa tindaklanjuti,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Ahmad Djauzi Turseno berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BKD untuk mengetahui duduk persoalan, kenapa 23 tenaga honorer tersebut hingga saat ini belum bisa diangkat sebagai CPNS. “Komisi I akan melakukan berbagai upaya agar 23 honorer yang sampai saat ini belum diangkat sebagai CPNS segera ditindaklanjuti agar secepatnya diangkat,” ujar Jauzi.(id)

Lomba Pasar PRopinsi, Pasar Tasikmadu Masuk 10 Besar

Trenggalek, Pantau - Prestasi membanggakan, kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kali ini giliran Pasar Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo masuk 10 besar dalam lomba Pasar Desa tingkat Provinsi bersaing dengan 10 Kabupaten lainnya untuk memperebutkan posisi 4 besar. Setelah lolos proses administrasi, maka Selasa, 25 februari 2014  tim juri tingkat Provinsi yang diketuai oleh M. Yasin dari Bapemas tingkat Provinsi melakukan uji lapangan di 10 Kabupaten tersebut termasuk Kabupaten Trenggalek.
Rombongan juri disambut secara resmi oleh Kepala Bapemas, Muspika Kecamatan Watulimo serta seluruh Aparat Desa Tasikmadu di Balai Desa Tasikmadu. Kepala Bapemas Sugeng Widodo, SH. Dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa penilaian lomba Pasar Desa Tasikmadu merupakan program yang sang-
at strategis untuk merangsang berkembangnya Pasar Desa yang pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Disampaikan juga bahwa pemilihan pasar Tasikmadu sebagai peserta lomba mewakili Kabupaten Trenggalek ini tentunya didasarkan pada berbagai macam pertimbangan, salah satu diantaranya Pasar Desa ini memiliki berbagai macam keunggulan yaitu tempat masyarakat melakukan jual beli hasil tangkapan laut juga hasil bumi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari semua pihak termasuk para Aparat Desa dan warga.
Sementara itu Ketua tim juri, M. Yasin mengatakan bahwa penilaian lapangan ini merupakan tindak lanjut untuk menguji
ulang profil Pasar Desa Tasikmadu yang telah dikirimkan ke Bapemas Provinsi beberapa waktu lalu. Proses uji lapangan ini bertujuan untuk menguji kelayakan Pasar Desa Tasikmadu dari beberapa aspek. Penilaian lapangan ini untuk memilih 4 nominasi terbesar lomba Pasar Desa tingkat Provinsi Jawa Timur ungkapnya Aspek yang digunakan untuk menentukan pemenang terdiri dari 7 aspek, yaitu aspek tanah, aspek kebijakan Desa, aspek organisasi, aspek pengelolaan keuangan, aspek infrastruktur, aspek komoditas dan aspek peran Pemerintah serta aspek aspirasi masyarakat. Program Lomba Pasar tingkat Provinsi yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa mengembangkan potensi di Desa sehingga mening-
katkan Anggaran  Pendapatan Belanja Desa. (idjo)

Trenggalek Terima Deviden 3,2 M dari Bank Jatim

Trenggalek - Trenggalek, Jawa Timur, menerima deviden penyertaan modal di Bank Jatim sebesar Rp3,2 miliar atau 23 persen dari total dana yang disimpan sebesar Rp16 miliar selama kurun 2013.
“Setahu saya hanya 23 persen, bukan 47 persen seperti komitmen awal Bank Jatim,” kata Hartoko, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Trenggalek, seperti dikutip dari antarajatim.com.
Menyusutnya persentase dividen tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya dari kalangan DPRD. Karena berdasar komitmen awal Bank Jatim bersedia memberikan bagi hasil keuntungan dari dana penyertaan modal itu sebesar 47 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Hartoko mengaku tidak tahu persis pertimbangan pemberian dividen sebesar 23 persen tersebut. Kebijakan itu menjadi otoritas Bank Jatim. “Persisnya bagaimana saya tidak tahu,” kilahnya.
Penyertaan modal yang bersumber dari dana kas daerah sebesar Rp16 miliar pada tahun anggaran 2013 itu sendiri akhirnya “bermasalah”, menyusul penyelidilkan yang dilakukan kejaksaan negeri setempat.
Selain kebijakan penyertaan modal itu dinilai melanggar hukum karena dilakukan pemerintah daerah sebelum payung hukum dibuat, dana yang tersimpan di Bank Jatim tersebut juga tidak tercantum dalam APBD induk 2014. Dan juga penyertaan modal dilakukan saat kondisi keuangan Kabupaten Trenggalek dalam kondisi defisit, sehingga sesuai aturan tidak diperbolehkan ada penyertaan modal untuk BUMD.(jok)

Aktivitas Warga Mulai Normal Pasca Lahar Hujan

Kediri, Pantau - Menurunnya debit lahar hujan Kelud yang melintas di Sungai Dam Mangli, Puncu, Kediri membuat aktivitas warga desa lancar. Para warga tetap nekat melintas meski lahar dingin sewaktu waktu masih mengancam.
Sekitar pukul 15.00 WIB, lahar hujan di Sungai Dam Mangli terpantau masih terus mengalir namun debitnya sangat kecil dan tidak sederas Selasa sore. Dengan menggunakan sepeda motor warga melintasi sungai dam.
Tak hanya warga, mobil bantuan truk maupun pikap yang akan memberikan bantuan ke Desa Puncu dan Desa Laharpang melintasi aliran lahar hujan di sungai yang mempunyai lebar sekitar 10 meter.
Selain itu, para relawan bencana maupun para donatur menyempatkan foto di atas jembatan sungai dam Mangli. “Buat kenang-kenangan mas meski agak grogi,” ujar Burhan warga Madiun yang usai memberikan bantuan.
Sisa-sisa Kedahsyatan Lahar Hujan
Sedangkan warga desa sekitar hanya melihat dari atas jembatan sungai dam. Menurut Wagirun (60) warga Desa Puncu, aliran lahar hujan Gunung Kelud yang turun sejak Selasa sore (18/2) tidak terlalu besar dibandingkan 3 letusan pada tahun 1951, 1966 dan 1990.
“Nek sak niki lahar'e alit. Sing parah justru udan watune bledosan sing sak niki. Nek lahar'e agengan sing tahun 1990 (Kalau sekarang laharnya sedikit. Yang parah justru hujan batunya. Kalau laharnya, masih lebih besar tahun 1990) ,” katanya (dir)

Pemkot Kediri Alkasikan Dana Miliaran Demi Dampak Erupsi G. Kelud

Kediri, Pantau - Dampak Erupsi Gunung Kelud tampaknya sangat “menguras” tenaga maupun anggaran di beberapa Pemerintah Daerah Khususnya Kota Kediri.Dari dana bencana yang dicadangkan senilai Rp.500 juta ternyata tidak mencukupi untuk memperbaiki infrastruktur seperti Kantor-Kantor Pemerintahan,Kantor Pendidikan sarana prasarana sosial serta umum maupun operasional kegiatan “pembersihan” Abu VUlkanik yang di “muntahkan” Gunung Kelud di Desa Sugihwaras,Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Kamis (13/2/14)malam.
Guna memenuhi dan menambah dana tanggap bencana yang Rp.500 Juta,Pemerintah Kota Kediri mengusulkan Ke Provinsi Jawatimur kurang lebih Rp.10,5 Milliar ditambah lagi alokasi Dana Bansos di APBD senilai Rp.3 Milliar.
Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengatakan,sejauh ini Pemerintah Kota telah memberitahukan pengajuan untuk besarannya ke kalangan legislatif atau DPRD Kota Kediri,karena anggaran bencana ini diajukan ke Provinsi dan pengalokasiannya untuk pembangunan sarana prasarana fisik seperti bangunan perkantoran yang rusak,bangunan pendidikan,fasilitas umum dan lain sebagainya
“Sifatnya kami memberitahukan kekalangan DPRD bukan meminta persetujuan.Dana senilai itu selain untuk membenahi sarana fisik juga sebagai operasional selama penanganan dampak erupsi Gunung Kelud,”ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Kediri
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan,meski eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri tidak memerlukan persetujuan Dewan dalam pengaggarannya namun sebagai lembaga pemngawasan DPRD meminta dana sebesar itu nantinya tepat sasaran.
“meskipun penganggarannya tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD dan sifatnya hanya pemebritahuan,namun Pemerintah Kota Kediri harus memiliki secara detail atas penggunaan anggaran itu,transparanlah terpenting sesuai dengan fakta detailnya yang perlu mendapatkan dana itu,”tegasnya.(kik/wan)

Rp. 80 M Ditolak Gubernur, 3 Mega Proyek Kota Kediri Dipastikan Kandas

Kediri, Pantau - Akhirnya Gubernur Jawatimur Soekarwo “menolak” pengangaran dana senilai Rp. 80 M untuk kelanjutan 3 mega proyek multi years untuk pembangunan Poltek Kediri, RSUD Gambiran dan Jembatan Brawijaya.
Dana Untuk 3 Megaproyek Gagal Disertakan di APBD 2014 menyusul belum adanya audit dari lembaga keuangan (BPKP), karena proyek yang didanai APBD dengan sistem jamak dimassa Kepemimpinan Walikota saat ini kesemuanya menjadi persoalan di ranah hukum.
Dari Kondisi itu, 3 mega proyek raksasa di Kota Kediri dipastikan akan mangkrak untuk 1 tahun kedepan. Sebelumnya sebagian besar kalangan DPRD Kota Kediri sebelumnya dalam rapat paripurna penyertaan dana 80 milliar untuk tiga megaproyek disetujui di APBD 2014 awal, Namun saat diajukan persetujuan ke Gubernur Jatim oleh Gubernur diintruksikan agar dana itu dipending dahulu ditahun 2014 sembari menunggu audit dari badan pemeriksaan keuangan dan pembangunan Provinsi Jawatimur.
“Penolakan itu dilakukan gubernur karena tidak ingin terjerat permasalahan hukum dkemudian harinya karena sejauh ini tiga mega proyek itu sudah bermasalah,”ungkap Kholifi Yunon Wakil Ketua DPRD Kota Kediri
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kediri Agus Wahyudi mengakui adanya penolakkan anggaran itu untuk dialokasikan ke APBD 2014 awal,namun pihaknya akan mengupayakan saat perubahan anggaran keuangan atau APBD II untuk dianggarkan kembali dan akan dibahas karena sudah ada di KUAPPS dan KUPA.
Perlu diketahui dari ketiga Mega Proyek “Raksasa” di Kota Kediri seperti Jembatan Brawijaya sejauh ini masih dalam penyidikan Polda Jawatimur atas dugaan korupsinya, RSUD Gambiran II oleh Kejaksaan Negeri Kediri dengan Poltek Kediri.(kik/wan)

Harapan 246 Tenaga Honorer K2 Kandas

Kediri, Pantau - Harapan 246 tenaga honorer K2 di Kota Kediri untuk menjadi PNS akhirnya kandas. Penantian bertahun-tahun harus  pupus setelah pengumuman hasil tes CPNS jalur khusus K2 hanya meloloskan 96 dari 342 tenaga honorer K2. Tahun berikutnya jika ingin menjadi CPNS mereka harus melalui tes dari jalur umum. Itu pun jika ada formasi.
Sesuai data yang disampaikan Sekertaris Daerah Kota Kediri Agus Wahyudi SH , jumlah honorer K2 yang diterima menjadi CPNS sebanyak 96 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang honorer.
“Sesuai ketentuan, 30 persen yang berhak mengisi kuota di Kota Kediri, sedangkan hasil ini merupakan hasil yang baik karena diketahui sebanyak ini yang lulus,” katanya.
Selain itu Agus Wahyudi kemudian juga menunjukkan data print out dari Kemenpan. Jumlah K2 yang dinyatakan lulus sebanyak 96 orang. Sementara jumlah K2 yang ada di Kota Kediri sebanyak 342. Artinya ada 246 honorer K2 di kota ini yang gagal menjadi CPNS.
“Sekali lagi, kami belum bisa memajang data yang lulus ini sebelum ada pemberitahuan resmi dari Kemenpan ke BKD. Tapi setidaknya data lulus CPNS itu adalah acuan utama,” kata agus lagi.
Menurutnya, daftar seluruh tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus sebagai CPNS akan segera diberikan daftar resminya kepada seluruh Honorer.Sementara itu, pihak Pemkot Kediri menjelaskan bahwa hasil rekrutmen CPNS dari jalur K2 sudah bisa dilihat melalui website.
“Website Menpan itu sudah resmi. Ini sudah bisa dijadikan dasar. Sedangkan listing print outnya nanti diberi resmi dari Provinsi,sedangkan nantinya hasil yang resmi akan disebarkan lewat media massa serta ditempelkan di beberapa lokasi antara lain kantor – kantor SKPD Kota Kediri,” imbuh Agus kepada Memo.(wan/kik)

Sekolah Belum Bisa Ditempati, Anak Korban Kelud Pilih Joget Oplosan

Kediri, Pantau - Meski sekolah sudah masuk, namun murid SDN Satak 2 Kecamatan, Kabupaten Kediri belum melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Mereka memilih berjoget bersama-sama di halaman sekolah. Salah satu yang menjadi favorit dalam acara tersebut adalah joget oplosan.
Acara berjoget dan bernyanyi itu sengaja dilakukan guna membangkitkan kembali semangat murid SDN Satak 2 setelah terkenak dampak bencana erupsi Gunung Kelud. Praktis, acara bertempat di halaman sekolah itu penuh gelak tawa dan suka cita. Joget bersama itu semakin klop dengan hadirnya personel Brimob karena mereka juga ikut berdendang.
“Kita memang belum memulai KBM, karena sejumlah ruangan masih berantakan. Atap sekolah masih dalam pembenahan. Selain itu, masih banyak wali murid bersama anaknya yang berada di pengungsian,” kata Kepala SDN Satak 2, Susanto, Selasa (25/2/2014).
Susanto menjelaskan, murid di SDN Satak 2 berjumlah 141 anak. Hanya saja, hingga dua hari masuk sekolah ini yang hadir masih separuhnya. Karena rumah warga masih banyak yang rusak,sehingga mereka masih bertahan di barak pengungsian. Sejak dua hari ini, murid SDN Satak 2 yang masuk sekolah diajak kerja bhakti untuk membersihkan puing-punging bencana.
Khusus hari ini, lanjut Susanto, murid-muridnya diajak bergembira dengan berjoget serta bernyanyi. Untuk itu, sekolah secara khusus mendatangkan musik elektone. “Semoga hal ini bisa menghibur dan membangkitkan semangat anak-anak kami,” urai Susanto usai bernyanyi di hadapan puluhan muridnya.
Desa Satak marupkan perkampungan yang masuk dalam wilayah bahaya primer bencana erupsi Gunung Kelud. Maklum saja, desa tersebut hanya berjaral 10 kilometer dengan puncak gunung setinggi 1732 mdpl (meter di atas permukaan laut) tersebut. Hampir seluruh warga Satak mengungsi saat terjadi erupsi. Itu disebabkan hujan batu dari muntahan Gunung Kelud.
Gunung Kelud yang berdiri di Kabupaten Kediri, Blitar, dan Malang  meletus pada Kamis (13/2/2014) malam. Gunung yang kental dengan legenda kisah cinta Lembu Suro dan Dewi Kilisuci tersebut  memuntahkan sekitar 105 juta meter kubik material vulkanik. Puluhan ribu orang mengungsi akibat letusan dahsyat itu. (wan)

Pasukan K9 Diturunkan Atasi Pengunjuk Rasa

Kediri, Pantau - Anjing “K9” diturunkan oleh polisi mengantisipasi kerusuhan pengunjuk rasa yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebab merasa tidak puas dengan hasil pemilu.
Dalam aksi tersebut, massa nekat hendak menerobos kantor KPU Kota Kediri yang ada di Jalan Jaksa Agung. Sempat ada dialog, tapi tidak ada titik temu, dalam simulasi pengamanan pemilu, Kamis.
Massa yang merasa tidak puas terlibat kerusuhan, sehingga situasi tidak kondusif. Aparat juga tidak bisa mengatasi, sehingga menurunkan tim K9.
Massa sempat kalang kabut, tapi akhirnya tetap bertahan, dan situasi tambah kacau. Petugas menurunkan tim tambahan dan mobil “water canon”. Massa tetap tidak peduli, dan suasana tambah panas.
Pasukan K9
Petugas meminta, agar massa meninggalkan lokasi, tapi karena menolak akhirnya petugas tegas, sehingga massa sempat mundur, setelah petugas menyemprotkan air dari water canon.
Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, kegiatan itu merupakan simulasi mengantisipasi kerusuhan yang dimungkinkan terjadi saat pemilu.
Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk melatih kesiapsiagaan serta penanangan kerusuhan. Pemilu berlangsung sebentar lagi, 9 April 2014, serta untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Pihaknya menurunkan sekitar 700 anggota baik anggota Polri, TNI, serta tim dari K9.
“Kegiatan ini untuk melatih kesiapsigaan anggota, agar aman, tertib, dan kondusif” katanya. (dir)

Pemkab Blitar Akan Pasang Papan Peringatan Larangan Menambang di Aliran Lahar Kelud

Blitar, Pantau - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar meminta warga tetap mewaspadai adanya lahar hujan pasca terjadi-nya erupsi Gunung Kelud,  Kamis, 13 Pebruari 2014 lalu. Warga di minta menjauh dari aliran kali lahar yang berhulu di Gunung Kelud. Namun berdasarkan pantauan Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri,  masih banyak warga yang hingga kini masih melakukan penambangan di sepanjang kali lahar. Bahkan pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan penertiban. Namun setelah ditertibkan, para penambang tersebut nekad kembali lagi untuk melakukan penambangan.
Toha Mashuri
Lebih jauh Toha Mashuri mengungkapkan, sampai saat ini sepanjang kali lahar berpotensi adanya lahar hujan. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan papan peringatan yang berisi larangan menambang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul sampai saat ini status Kelud masih siaga atau level III.
Papan larangan tersebut akan dipasang di Kali Badak di Kecamatan Ponggok dan Nglegok, Kali Termas Lama di Kecamatan Wonodadi dan Udanawu, Kali Termas Baru di Kecamatan Udanawu, Kali Putih di Kecamatan Garum dan Gandusari, Kali Lekso di Kecamatan Gandusari, Wlingi, dan Selopuro, serta Kali Semut di Kecamatan Wlingi dan Gandusari.(wan/dir)

Disporbudpar Pastikan Situs Bersejarah Tidak Terdampak Erupsi Kelud

Blitar, Pantau - Meski Erupsi Gunung Kelud yang terjadi pada Kamis, 13 Februari 2014 malam mencapai ketinggian letusan sekitar 17 kilometer, dengan jumlah material yang dimuntahkan sekitar 100 juta hingga 120 juta meter kubik, tidak sampai mengakibatkan kerusakan situs-situs bersejarah di Kabupaten Blitar. Keterangan ini diungkapkan Kabid Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar, Ahmad Irvan Santoso.
Menurut Irvan, eruspi Gunung Kelud tidak berdampak serius terhadap situs-situs bersejarah. Hanya ada beberapa bagian situs yang terkena krikil maupun abu, terutama yang ada di Blitar utara.  Untuk pembersihan material tersebut, Disporbudpar menurunkan sekitar 200 personil. Mulai dari juru kunci situs, paguyuban Gus Jeng, forum pemuda, petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta seluruh karyawan Disporbdupar. Pembersihan dilakukan agar wisatawan nyaman saat mengunjungi obyek wisata situs bersejarah.
Berdasarkan data di Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Blitar, saat ini terdapat 32 situs bersejarah. Beberapa situs bersejarah yang dibersihkan dari material hasil erupsi Gunung Kelud meliputi Candi Penataran, Arca Bladak, maupun Arca Warak serta beberapa situs lainnya.(wan/dir)

Hingga Kini Banyak PNS Yang Belum Mempunyai Akte Kelahiran

Blitar, Pantau - Menurut keterangan Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Edy Purwoko, di Jawa Timur setidaknya terdapat 64% PNS yang belum memiliki akte kelahiran. Untuk Kabupaten Blitar, Dispendukcapil mendorong PNS yang belum memiliki akte kelahiran segera melakukan pengurusan. Karena satu diantara syarat untuk pensiun menggunakan akte kelahiran. Lebih jauh Edi Purwoko mengatakan, Dispendukcapil siap untuk membantu PNS melakukan pengurusan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan jika secara kolektif ada yang menginginkan mendapatkan sosialisasi soal kepengurusan akte kelahiran pihaknya siap untuk memfasilitasi.
Menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan kewenangan pengadilan negeri mengadili permohonan akta kelahiran yang telah lewat 1 tahun, yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran MA No. 1/2013. dimana sejak 1 Mei 2013, pengadilan tidak lagi berwenang memeriksa permohonan penetapan akta kelahiran. Keputusan itu berimplikasi terhadap membanjirnya perm
ohonan akta kelahiran di Dispendukcapil Kabupaten Blitar. (dir)

Pemkab Blitar Anggarkan Sembako Bagi Pengungsi Kelud

Blitar, Pantau - Tidak hanya memberikan bantuan berupa bahan bangunan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat terkena hujan material muntahan Gunung Kelud, Pemkab. Blitar juga berencana memberikan bantuan sembako untuk pengungsi. Sekretaris Daerah Kab. Blitar Palal Ali Santoso mengatakan, bantuan sembako tersebut diberikan khusus untuk warga yang mengungsi di posko pengungsian selama status Kelud masih ditetapkan Awas.
Pemkab. Blitar mengestimasikan jumlahnya mencapai sekitar 11 ribu jiwa. Bantuan sembako diberikan karena pasca terjadinya erupsi Kelud dan warga kembali ke rumah masing-masing, warga belum dapat bekerja seperti biasa. Bantuan sembako akan diberikan untuk kebutuhan selama 1 minggu.
Mengenai jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab. Blitar termasuk nilai bantuan sembako, belum dapat dipastikan. Sebab Pemkab. masih akan menghitung anggaran sesuai kemampuan APBD. Warga penerima akan didata kembali sesuai by name, by address di masing-masing rumah tangga.
Pemberian bantuan ini terlebih dahulu harus melalui mekanisme pengajuan melalui RT. Ini untuk menghindari agar bantuan tidak salah sasaran. Di sisi lain berdasarkan data Pemkab. Blitar, selain 11 ribu warga pengungsi, tercatat 53 ribu warga yang terdampak letusan Gunung Kelud. Jumlah tersebut meningkat dari perkiraan sebelumnya yang hanya 32 ribu jiwa. Ribuan warga terdampak Kelud itupun baru mereka yang tinggal di Kec. Ponggok, belum termasuk warga di 7 desa di Kec. Gandusari. (dir/wan)

Pemkab Blitar Belum Pastikan Bantuan Lahan Pertanian Akibat Erupsi G. Kelud

Blitar, Pantau – Abu Vulkanik Erupsi Gunung Kelud beberap waktu lalu tidak hanya berakibat pada rumah maupun jalan warga. Namun sejumlah tanaman yang ada di lahan pertanian terkena imbasnya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Eko Prio Utomo. Menurut Eko, meskipun lahan pertanain di 4 kecamatan yang terdampak erupsi Gunung Kelud seperti Kecamatan Nglegok, Garum, Ponggok, dan Gandusari, namun kerusakannya tidak signifikan.
kadis pertanian eko priyo utomo
Dari hasil pantaun yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, ada sekitar 5 ha yang terkena dampak erupsi Kelud, meskipun kondisinya tidak terlalu parah. Sementara soal ada tidaknya bantuan untuk lahan pertanian yang rusak akibat erupsi Kelud, Dinas Pertanian belum dapat memastikan. Karena masih akan mengajukan data kerusakan lahan pertanian ke SKPD terkait. Saat ini Dinas Pertanian masih melakukan pendataan untuk memetakan berapa jumlah total kerusakan lahan pertanian milik warga. (dir/wan)

Popular Posts

Pengikut

Blog Archive