Home » » Pemkab Blitar Akan Pasang Papan Peringatan Larangan Menambang di Aliran Lahar Kelud

Pemkab Blitar Akan Pasang Papan Peringatan Larangan Menambang di Aliran Lahar Kelud

Blitar, Pantau - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar meminta warga tetap mewaspadai adanya lahar hujan pasca terjadi-nya erupsi Gunung Kelud,  Kamis, 13 Pebruari 2014 lalu. Warga di minta menjauh dari aliran kali lahar yang berhulu di Gunung Kelud. Namun berdasarkan pantauan Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri,  masih banyak warga yang hingga kini masih melakukan penambangan di sepanjang kali lahar. Bahkan pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan penertiban. Namun setelah ditertibkan, para penambang tersebut nekad kembali lagi untuk melakukan penambangan.
Toha Mashuri
Lebih jauh Toha Mashuri mengungkapkan, sampai saat ini sepanjang kali lahar berpotensi adanya lahar hujan. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan papan peringatan yang berisi larangan menambang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul sampai saat ini status Kelud masih siaga atau level III.
Papan larangan tersebut akan dipasang di Kali Badak di Kecamatan Ponggok dan Nglegok, Kali Termas Lama di Kecamatan Wonodadi dan Udanawu, Kali Termas Baru di Kecamatan Udanawu, Kali Putih di Kecamatan Garum dan Gandusari, Kali Lekso di Kecamatan Gandusari, Wlingi, dan Selopuro, serta Kali Semut di Kecamatan Wlingi dan Gandusari.(wan/dir)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Pengikut

Blog Archive