Home » » Rp. 80 M Ditolak Gubernur, 3 Mega Proyek Kota Kediri Dipastikan Kandas

Rp. 80 M Ditolak Gubernur, 3 Mega Proyek Kota Kediri Dipastikan Kandas

Kediri, Pantau - Akhirnya Gubernur Jawatimur Soekarwo “menolak” pengangaran dana senilai Rp. 80 M untuk kelanjutan 3 mega proyek multi years untuk pembangunan Poltek Kediri, RSUD Gambiran dan Jembatan Brawijaya.
Dana Untuk 3 Megaproyek Gagal Disertakan di APBD 2014 menyusul belum adanya audit dari lembaga keuangan (BPKP), karena proyek yang didanai APBD dengan sistem jamak dimassa Kepemimpinan Walikota saat ini kesemuanya menjadi persoalan di ranah hukum.
Dari Kondisi itu, 3 mega proyek raksasa di Kota Kediri dipastikan akan mangkrak untuk 1 tahun kedepan. Sebelumnya sebagian besar kalangan DPRD Kota Kediri sebelumnya dalam rapat paripurna penyertaan dana 80 milliar untuk tiga megaproyek disetujui di APBD 2014 awal, Namun saat diajukan persetujuan ke Gubernur Jatim oleh Gubernur diintruksikan agar dana itu dipending dahulu ditahun 2014 sembari menunggu audit dari badan pemeriksaan keuangan dan pembangunan Provinsi Jawatimur.
“Penolakan itu dilakukan gubernur karena tidak ingin terjerat permasalahan hukum dkemudian harinya karena sejauh ini tiga mega proyek itu sudah bermasalah,”ungkap Kholifi Yunon Wakil Ketua DPRD Kota Kediri
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kediri Agus Wahyudi mengakui adanya penolakkan anggaran itu untuk dialokasikan ke APBD 2014 awal,namun pihaknya akan mengupayakan saat perubahan anggaran keuangan atau APBD II untuk dianggarkan kembali dan akan dibahas karena sudah ada di KUAPPS dan KUPA.
Perlu diketahui dari ketiga Mega Proyek “Raksasa” di Kota Kediri seperti Jembatan Brawijaya sejauh ini masih dalam penyidikan Polda Jawatimur atas dugaan korupsinya, RSUD Gambiran II oleh Kejaksaan Negeri Kediri dengan Poltek Kediri.(kik/wan)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Pengikut

Blog Archive